Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Oknum TNI Sertu MRR dan warga sipil berinisial DS ditangkap akibat terlibat kasus penembakan yang menewaskan anggota Kesdam II/Sriwijaya, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, di Cafe Panhead Palembang pada, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Sertu MRR diduga bertindak sebagai eksekutor penembakan setelah terlibat cekcok, sementara DS berperan menyembunyikan barang bukti senjata api rakitan usai kejadian.
Baca Juga : Sapu Bersih Sarang Narkoba, Personel Polsek Sunggal Lumatkan Markas Bandar di Kawasan Sei Semayang
“Dari hasil penyidikan sementara, ada dua pelaku. Satu anggota TNI berinisial Sertu MRR diduga sebagai pelaku penembakan, sementara satu orang sipil berinisial DS diduga menyembunyikan barang bukti senjata api yang digunakan saat kejadian,” ujar Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania, Minggu (17/5/2026).
Baca Juga : Polsek Medan Tembung Tembak Pelaku Penyerangan dan Perampokan Cafe Anugerah Simpang Unimed
Yordania menjelaskan, insiden bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku yang kemudian berujung perkelahian di lokasi kejadian. Situasi memanas memicu penembakan hingga menyebabkan korban luka serius dan tewas.
“Motif sementara karena cekcok dan perkelahian yang berujung penembakan. Namun untuk detail penyebab dan kronologi lengkap masih didalami oleh penyidik Denpom II/Sriwijaya,” jelasnya.
Baca Juga : Begal Pengendara Motor, 2 Pelaku Diamankan Polres Pelabuhan Belawan
Korban sendiri telah dimakamkan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 17.35 WIB dengan prosesi militer yang dihadiri keluarga serta rekan satuan. Mengenai senjata api, aparat menduga pelaku menggunakan jenis rakitan.
Baca Juga : Permainan Ketangkasan Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan Dibongkar Polda Sumut
“Senjata yang digunakan diduga senjata api rakitan. Saat ini masih didalami jenisnya maupun dari mana diperoleh,” katanya.
Saat ini Sertu MRR telah ditahan dan diperiksa intensif di Denpom II/Sriwijaya. Sedangkan warga sipil berinisial DS langsung diserahkan ke kantor polisi terdekat untuk diproses secara hukum.
Baca Juga : Jual Sabu di Tembung, Penjaga Malam Ditangkap Polisi
“Pelaku anggota TNI sudah ditahan dan diperiksa di Denpom, sedangkan satu orang sipil telah diserahkan ke Polrestabes Palembang,” ucap dia.
Baca Juga : Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks Rekaman Suara Forkompinda Batubara, Bareskrim Polri Dalami Lebih Lanjut
(Tia/Nusantaraterkini.co)
