Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks Rekaman Suara Forkompinda Batubara, Bareskrim Polri Dalami Lebih Lanjut
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap pelaku penyebar berita bohong atau hoaks rekaman pembicaraan Forkompinda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) yang viral di media sosial.
Baca Juga : Bekingi Kampung Narkoba di Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Resmi Dipecat dan Terancam Pidana
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku bernama Palti Hutabarat diamankan oleh Ditpidsiber Bareskrim Polri.
Baca Juga : Polda Sumut Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP
"Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dittipidsiber Polri,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/1/2024).
Trunoyudo mengatakan, saat ini Dittipsiber Bareskrim Polri masih melakukan serangkaian upaya penyidikan terhadap pelaku.
Baca Juga : Palti Hutabarat sang Penyebar Hoaks Ditangkap Bareskrim Polri
Dia menyebut saat ini penyidik tengah mendalami lebih lanjut secara berkesinambungan terkait kasus ini.
Baca Juga : DPR Dukung Aturan Wajib Nomor Ponsel di Media Sosial untuk Berantas Hoaks
“Jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebuah rekaman pembicaraan viral di media sosial. Dalam unggahan itu menampilkan foto Forkopimda Batubara, seperti Bupati, Dandim, Kapolres dan Kajari.
Baca Juga : Firman Soebagyo Ingatkan Bahaya Buzzer dan Hoaks, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial
Unggahan itu menyebut bahwa Forkompinda Batubara ikut memenangkan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
(HAM/nusantaraterkini.co)
