Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kasus Penembakan Polisi, Komisi III Bilang Ini Peringatan Keras

Editor :  Akbar
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil kasus penembakan polisi yang terjadi di Solok menjadi peringatan keras. (Istimewa)

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Kasus penembakan polisi yang terjadi di Solok, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil sangat menyayangkan hal tersebut. Kejadian yang terjadi pada Jumat (22/11/2024) beberapa waktu lalu, kata Nasir jadikan sebagai peringatan keras bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.

Maka dari itu, katanya, ia meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memperketat pengawasavn dan evaluasi penggunaan senjata api (senpi) di kalangan aparat penegak hukum.

“Harus ada tes berkala untuk memastikan kesehatan fisik dan mental aparat yang diberi kewenangan membawa senjata api. Senjata tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi untuk konflik pribadi,” tegas Nasir Djamil, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga: Siswa SMK di Semarang Tewas Diduga Ditembak Oknum Polisi

Politisi Fraksi PKS itu meminta dengan tegas agar pelaku diproses secara hukum sekaligus diberikan sanksi berat, termasuk mempertimbangkan hukuman mati guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran kepada aparat yang menggunakan senjata api.

Sebagai informasi, penggunaan senjata api di kalangan kepolisian kerap menjadi sorotan lantaran kelakuan oknum polisi yang menggunakan senjata api tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga: Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar di Parkiran Polres Solok Selatan

Padahal, prosedur penggunaan senjata api sudah diatur secara jelas berdasarkan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 pada Pasal 47 ayat 1 dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Ini sangat memalukan. Aparat harusnya menjaga keamanan, bukan menjadi dari masalah,” tegas legislator dapil Aceh ini. 

(cw1/nusantaraterkini.co/">nusantaraterkini.co)