Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR Mafirion, mengecam keras aksi penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di jaringan tambang timah ilegal di Malaysia. Ia bahkan menyebut kejadian ini bukti lemahnya perlindungan negara.
Kasus yang menyebabkan para korban mengalami luka berat itu dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan telah mengarah pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga : Menteri HAM Diminta Fokus Tuntaskan Persoalan HAM Ketimbang Usulkan Jabatan Sipil di Polri
“Kasus ini adalah alarm keras bagi negara. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap warga negara kita di luar negeri. Negara harus hadir, tegas, dan tidak boleh kalah oleh sindikat kejahatan lintas negara,” ujar Mafirion, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga : Pemerintah Didesak Pangkas Syarat Perpanjangan Paspor bagi Diaspora
Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural atau ilegal.
Legislator dapil Riau itu mendesak pemerintah, terutama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan aparat penegak hukum, segera memberikan perlindungan menyeluruh kepada para korban. Bentuk perlindungan itu meliputi perawatan medis, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga proses pemulangan yang aman ke Indonesia.
Baca Juga : Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO
Selain itu, Mafirion juga meminta adanya kerja sama investigasi antara aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia guna membongkar jaringan tambang ilegal yang diduga menjadi lokasi eksploitasi para WNI.
Baca Juga : Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa
Ia menegaskan, para pelaku tidak cukup hanya dijerat dengan pasal penganiayaan, tetapi juga harus ditelusuri kemungkinan keterlibatan dalam praktik perdagangan orang dan kejahatan lintas negara lainnya.
“Kita juga meminta pemerintah Malaysia menindak tegas para pelaku kekerasan serta memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan rasa keadilan bagi para korban,” katanya.
Komisi XIII DPR RI, lanjut Mafirion, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan jalur keberangkatan pekerja migran nonprosedural yang selama ini kerap dimanfaatkan sindikat dengan iming-iming gaji besar di luar negeri.
Ia juga meminta pemerintah meningkatkan edukasi kepada masyarakat di daerah-daerah terkait risiko dan bahaya menjadi pekerja migran ilegal.
“Perlindungan terhadap warga negara adalah amanat konstitusi. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus dilawan secara tegas. Negara tidak boleh abai,” pungkasnya.
(LS/Nusantaarterkini.co)
