Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kepergok Petik Kopi di Kebun Warga, Pria di OKU Selatan Tewas Diamuk Massa

Editor :  hendra
Reporter :  Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi saat mengidentifikasi jasad korban yang ditemukan di kebun kopi milik warga di Desa Kota Aman, Kecamatan Buay Runjung, Jumat (24/4/2026). (Foto: dok Polda Sumsel)

Nusantaraterkini.co, MUARADUA — Satreskrim Polres OKU Selatan Tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus pengeroyokan oleh massa yang mengakibatkan korban berinisial EA (45) meninggal dunia di area perkebunan kopi Desa Kota Aman, Kecamatan Buay Runjung, Jumat (24/4/2026) dini hari.

Korban tewas di tempat kejadian perkara setelah diduga kedapatan memetik buah kopi secara ilegal oleh pemilik kebun dan warga sekitar, yang kemudian memicu aksi anarkis massa di lokasi tersebut.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya aksi main hakim sendiri ini. Meskipun peristiwa ini dipicu dugaan tindak pidana pencurian, tindakan kekerasan oleh massa tidak dapat dibenarkan. Saat ini kami tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga dalam keterangan tertulis yang diterima.

Baca Juga : Tempat Pengesolan Ban Mobil di Kecamatan Kemuning Terbakar

AKP Aston menjelaskan jika peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun II Trawengan Ataran Selawe.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemilik kebun berinisial H (52) mendapati korban bersama seorang rekannya tengah memetik kopi tanpa izin, yang kemudian mengundang emosi warga hingga terjadi pengeroyokan.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memastikan akan memproses perkara ini secara tegas serta transparan bagi siapa pun yang terlibat aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga : Muncul Dugaan Bullying, IKA FK Unsri Minta Kemenkes Investigasi Kematian Dokter MAA

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Tidak ada ruang bagi tindakan anarkis di tengah masyarakat. Semua permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi kecepatan respons jajaran Polres OKU Selatan di lapangan.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang melalui layanan pengaduan yang telah tersedia.

Baca Juga : Progres SLHS Capai 72 Persen, Dinkes Sumsel Kebut Sertifikasi Satuan Pelayanan Gizi

“Kami memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dalam menghadapi dugaan tindak pidana, namun segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110,” tuturnya.

Pihak Polda Sumsel berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Sumatera Selatan, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban maupun masyarakat luas.

Kepolisian mengajak seluruh warga untuk menjunjung tinggi hukum demi terciptanya rasa aman di lingkungan sekitar.

Baca Juga : Mudik Hemat Serpong-Palembang: Jurnalis Foto Gowes 4 Hari Cuma Modal Rp350 Ribu

“Sudahkah Anda berbuat baik hari ini? Mari kita bersama menjaga keamanan lingkungan dengan tetap menjunjung tinggi hukum. Kepolisian hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)