Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kinerja Legislasi DPR Dikritik, Peneliti Sebut Target Badan Legislasi Hanya Janji Politik

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Peneliti Formappi Lucius Karus Mengkritisi Kinerja Legislasi Baleg pada Masa Sidang ke V DPR RI (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Peneliti Lucius Karus mengkritik penetapan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas Masa Sidang V oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Menurutnya, target legislasi yang disampaikan DPR selama ini cenderung hanya menjadi rutinitas politik tanpa ukuran pertanggungjawaban yang jelas.

Lucius menilai target pengesahan lima RUU pada Masa Sidang V belum cukup signifikan untuk mengejar capaian legislasi DPR tahun 2026 yang masih jauh dari target.

Baca Juga : Diplomasi Parlemen: Strategi DPR RI Menjadi Jembatan Perdamaian di Tengah Gejolak Global

“Kalau untuk Masa Sidang V ini Ketua Baleg menyampaikan ada lima RUU prioritas yang akan disahkan, ya kita anggap saja itu janji politik yang tak boleh kita pegang sebagai sebuah komitmen sungguh-sungguh,” kata Lucius, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga : Kurniasih Mufidayati: Pendidikan Bukan Sekadar Sistem, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

Ia mencontohkan, dari total 67 RUU yang masuk dalam Daftar Prioritas Legislasi Nasional 2026, hingga kini baru dua RUU yang disahkan menjadi undang-undang. Artinya, masih ada 65 RUU yang tersisa dan dinilai sulit diselesaikan hingga akhir tahun.

Menurut Lucius, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola pembahasan legislasi di DPR, khususnya di Baleg. Ia menyebut Baleg terlalu fokus membahas RUU secara langsung hingga melupakan fungsi utamanya sebagai koordinator legislasi nasional.

Baca Juga : Debat Panas soal Syarat Usia Calon di Pilkada: Pakai Putusan MA atau MK

“Baleg akhirnya sibuk menjadi pabrik pembuat RUU, sedangkan alat kelengkapan lain abai diawasi,” ujarnya.

Baca Juga : Baleg DPR Kaji Revisi UU Statistik, Pastikan Selaras dengan UU PDP

Lucius menilai Baleg seharusnya lebih berperan dalam mengkoordinasikan pembahasan RUU di seluruh komisi dan panitia khusus DPR, sekaligus memastikan target legislasi berjalan realistis dan terukur.

Ia juga menyoroti sejumlah RUU penting yang belum menunjukkan perkembangan berarti, seperti revisi UU Pemilu dan revisi UU Perampasan Aset.

Baca Juga : Habib Syarief Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Padahal, menurut dia, kedua regulasi tersebut sangat mendesak untuk segera dibahas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan publik.

“Sayang sekali Baleg tak menjelaskan bagaimana nasib kedua RUU itu,” katanya.

Meski demikian, Lucius mengakui beberapa RUU yang masuk prioritas Baleg, seperti RUU Masyarakat Adat dan RUU Pemerintahan Aceh, memang layak dipercepat karena telah lama dinantikan.

Ke depan, ia meminta Baleg kembali menempatkan diri sebagai koordinator legislasi nasional, bukan hanya sebagai pembahas RUU. Dengan demikian, pembagian tugas legislasi di DPR dapat berjalan lebih efektif dan target tahunan lebih realistis tercapai. 

(LS/Nusantaraterkini.co)