Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati, meminta pemerintah memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan penerimaan mahasiswa baru berjalan lebih transparan, akuntabel, serta menjamin keadilan bagi seluruh peserta didik.
Hal itu disampaikan Kurniasih saat Komisi X DPR melakukan pengawasan terhadap berbagai pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Baca Juga : Revisi UU Polri, DPR Dukung Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun
Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada PPDB tingkat pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga mencakup proses penerimaan mahasiswa baru yang hingga kini masih menjadi perhatian, khususnya terkait hubungan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Baca Juga : Menteri HAM Diminta Fokus Tuntaskan Persoalan HAM Ketimbang Usulkan Jabatan Sipil di Polri
"Saat ini kami juga sedang melakukan tracking untuk anggaran, sekaligus melakukan pengawasan terhadap semua stakeholder yang terkait," kata Kurniasih, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan seluruh pihak harus memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu, transformasi pendidikan membutuhkan kolaborasi dan kerja bersama, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Baca Juga : Bekal Memasuki Dunia Kerja, Mahasiswa Fisip Universitas Graha Nusantara Gelar Praktikum dan Mini Riset
"Untuk menuju Indonesia Emas 2045 dibutuhkan kerja bareng, bukan kerja masing-masing. Perlu ada kolaborasi dan kebersamaan dalam melakukan proses transformasi pendidikan, salah satunya melalui perbaikan sistem PPDB dan penerimaan mahasiswa baru," ujarnya.
Baca Juga : Kurniasih Mufidayati: Pendidikan Bukan Sekadar Sistem, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa
Kurniasih juga menyoroti praktik-praktik tidak sehat dalam proses pendidikan, seperti adanya titipan atau intervensi yang berpotensi merugikan peserta didik. Menurutnya, praktik semacam itu harus dihilangkan demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Komisi X DPR, lanjutnya, menitipkan pesan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berlangsung lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ia turut menyoroti pelaksanaan sistem zonasi yang masih menuai berbagai masukan dari masyarakat. Sebagai contoh, di Jakarta masih terdapat wilayah kelurahan yang belum memiliki SMP maupun SMA negeri sehingga penerapan zonasi tidak bisa diberlakukan secara mutlak.
"Di Jakarta saja masih ada kelurahan yang tidak punya SMP atau SMA. Ini fakta yang menunjukkan bahwa zonasi tidak sepenuhnya bisa berlaku. Karena itu harus ada fleksibilitas dengan tetap mengedepankan standar keadilan," kata Politikus PKS ini.
Menurut Kurniasih, setiap anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan sebagaimana dijamin undang-undang. Selain mendapatkan akses sekolah, peserta didik juga berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Karena itu, ia berharap pelaksanaan PPDB pada Juni ini dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel sehingga mampu mendorong terciptanya persaingan yang sehat di kalangan peserta didik.
"Setiap anak dilindungi oleh undang-undang untuk mendapatkan hak sekolah yang berkualitas. Kami berharap proses PPDB bulan Juni ini berjalan lebih baik, lebih transparan, akuntabilitasnya semakin baik, dan membawa anak-anak kita bersaing secara sehat," tandaz Legislator dapil Jakarta II ini.(LS/Nusantaraterkini.co)
