Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPK Imbau Warga Waspadai Penipuan Atas Nama Deputi Penindakan

Editor :  Annisa
Reporter :  Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: HarianPilar.com)

Nusantaraterkini.co - KPK mendengar informasi adanya penipuan mengatasnamakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan. KPK lantas meminta masyarakat yang mengetahui hal tersebut untuk segera melapor ke penegak hukum.

"Kami mendapatkan informasi adanya penipuan dengan modus transfer sejumlah uang kepada oknum yang mengatasnamakan ataupun pihak-pihak yang mengaku sebagai pihak perantara Rudi Setiawan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip detikcom, Jumat (15/3/2024).

Ali menyebut penipuan melakukan aksinya lewat nomor telepon seluler dan aplikasi perpesanan dengan foto Rudi. Dia mengatakan uang itu ditampung di bank dan beralamat di Sumatera Utara.

Baca Juga : Dituding Peras Kontraktor di NTT, Kajari Medan Angkat Bicara: Itu Fitnah

"KPK tegas meminta oknum dimaksud untuk segera menghentikan aksi kriminalnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi perbuatan oknum tersebut untuk dapat melaporkannya kepada KPK melalui call center 198 atau aparat penegak hukum lainnya," kata dia

Ali meminta masyarakat agar berhati-hati dengan modus serupa yang mengatasnamakan KPK. Dia menegaskan penugasan pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi.

"Setiap penugasan pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi dari lembaga," ucapnya.

Baca Juga : OTT ASN BPK di Kasus Smart TV Muara Enim Naik ke Penyidikan, KPK Segera Umumkan Tersangka

Pakar keamanan siber Pratama Persadha pun mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan catut nama pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) via aplikasi perpesanan dengan menggunakan foto profil Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol. Rudi Setiawan.

"Modusnya yang biasanya penjahat lakukan, antara lain melihat teman-teman dari orang yang dicatut namanya dari media sosial yang dimiliki, kemudian pelaku akan kirim DM (direct message) atau private message kepada korbannya," kata Dr. Pratama Persadha di Jakarta, dikutip Antara, Jumat pagi.

Namun Pratama belum diketahui dengan pasti terkait pesan dikirimkan oleh pelaku. Ia hanya mengingat nama yang dicatut merupakan seorang pejabat KPK. Menurutnya kemungkinan pelaku menghubungi korban dengan mengaku dapat membantu korban yang tengah tersandung proses hukum di KPK.

Baca Juga : Kasus Penipuan Rp10,2 Miliar, Gematara Dampingi Ibu Bhayangkari Desak DPRD dan Polres Padangsidimpuan Tindak Tegas Oknum Anggota Dewan

Kemungkinan lain, katanya, adalah memberikan informasi palsu kepada korban bahwa mereka tengah menjadi target penangkapan dan menjanjikan nama yang bersangkutan terhapus dalam daftar target dengan membayarkan sejumlah uang.

"Penipuan dengan modus catut nama seperti ini makin diperparah dengan makin maraknya kebocoran data pribadi belakangan ini," kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC itu.

Dengan menggunakan data yang bocor tersebut, pelaku akan mampu meyakinkan korbannya, lantaran pada saat kali pertama menghubungi korban, pelaku bisa menyebutkan nama korban serta beberapa identitas pribadi dari korban.

Baca Juga : Gunakan Seragam Intelijen untuk Peras Pejabat, Jaksa Gadungan di Palembang Dituntut 5 Tahun Penjara

Pakar keamanan siber ini memberi beberapa langkah agar tidak menjadi korban kejahatan penipuan dengan modus tersebut, salah satunya dengan tidak merespons pesan dari nomor yang tidak dikenal.

Apabila mengenal orang tersebut, namun nomornya berbeda, Pratama menyarankan untuk mengonfirmasi terlebih dahulu melalui nomor lama, apakah memang benar yang bersangkutan mengirimkan pesan dari nomor lain.

Selain itu, dengan menggunakan aplikasi tambahan identifikasi nomor tidak dikenal seperti truecaller atau getcontact. Sehingga dapat mencari tahu apakah nomor tersebut valid atau bahkan nomor yang dipakai untuk penipuan. Sebab, terkadang ada calon korban yang menambahkan penanda kepada nomor tersebut.

"Kita juga bisa nyalakan fitur 'bisukan' penelepon tidak dikenal' pada WhatsApp dengan cara masuk ke menu pengaturan, pilih privasi, pilih panggilan (scroll ke bawah) kemudian pilih 'bisukan' penelepon tidak dikenal dan aktifkan fitur tersebut," ujarnya.

Pratama menekankan, agar tidak melakukan transfer atau transaksi keuangan apa pun kepada pelaku dan laporkan kepada pihak berwajib supaya bisa ditindaklanjuti.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom