Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Miris! Leon Dozan Jadi Tersangka atas Kasus Dugaan Aniaya Kekasih hingga Hina Polri

Editor :  Aby
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Miris! Leon Dozan Jadi Tersangka atas Kasus Dugaan Aniaya Kekasih hingga Hina Polri

Nusantaraterkini.co - Media sosial digemparkan dengan aksi brutal anak aktor Willy Dozan, Leon Dozan yang bikin warganet meradang hingga politisi Ahmad Sahroni.

Dilansir dari Instagram @ahmadsahroni88, ia mengunggah momen brutal Leon Dozan dengan sang kekasih, Rinoa Aurora.

Baca Juga : Tak Hanya Andrew Andika, Skandal Soraya Rasyid Dikaitkan dengan Leon Dozan hingga Rizky Billar

Dalam video itu, Leon memeluk sang kekasih dari belakang sambil mengancam kekasihnya. 

Baca Juga : Dianiaya Leon Dozan, Rinoa Aurora Ngaku Trauma hingga Nangis Setiap Melihat Mobil Fortuner Hitam

Selain itu, ia berucap kata-kata mencela institusi Polri dan Ahmad Sahroni juga membagikan foto luka yang dialami Rinoa Aurora.

Hingga menyebut Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo @listyosigitprabowo dalam unggahannya.

Baca Juga : Ayah Leon Dozan Sebut Pertengkaran Anaknya dengan Rinoa Aurora Gegara Faktor Cemburu!

Seketika, video unggahannya viral dan kolom komentarnya banjir cibiran dari warganet.

Baca Juga : Dua Kali Babak Belur, Orang Tua Riona Aurora Tak Terima Anaknya Jadi Korban Leon Dozan, Ngotot Jebloskan ke Penjara!

Kabar terbaru, Polres Metro Jakarta Pusat menahan Leon Dozan atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik, Kamis (16/11/2023) malam. 

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (17/11/2023). 

Baca Juga : Cekcok soal Ponsel, Pria di OKU Tega Aniaya Petani hingga Tewas

Leon dilaporkan atas tuduhan penganiayaan terhadap sang kekasih RNA (19) dan penghinaan terhadap institusi Polri dengan kata-kata tidak pantas.

Baca Juga : Kepergok Petik Kopi di Kebun Warga, Pria di OKU Selatan Tewas Diamuk Massa

Susatyo menyatakan pihaknya juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri.

Imbas dari aksinya ini, Leon terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi dengan ancaman penjara selama lima tahun.

"Terhitung mulai hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," tutupnya.

https://www.instagram.com/p/CzsDUovS0xK/?img_index=1

(Sav/nusantaraterkini.co)

Sumber: Kompas. com