Nusantaraterkini.co, OKU — Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Polsek Lengkiti berhasil menangkap Herdinata Bin Saparudin (29), setelah menganiaya seorang petani, Rahan Randi Bin Ruslan Abdul Gani (31), hingga tewas di pinggir jalan Dusun IV Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Peristiwa berdarah yang dipicu masalah peminjaman telepon genggam milik pelaku dan tidak kunjung dikembalikan ini terjadi pada, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga : Tiba di Palembang, Sarjo Kenang Tangis Haru Jemaah yang Ingat Dosa saat Wukuf di Arafah
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan langkah-langkah kepolisian secara cepat," ujar Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Baca Juga : Lagi Nyadap Karet, Petani di Desa Rantau Kumpai Diserang Beruang
Endro mengatakan jika pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan. Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait penemuan mayat korban dalam posisi terlentang dengan luka robek serius di bagian leher.
"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 12 jam pelaku berhasil diamankan sehingga situasi keamanan di masyarakat tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih luas,” katanya.
Baca Juga : Jalan Kaki 3 Bulan dari Semarang ke Muba, 1 Keluarga Terlantar Dievakuasi Polres OKU
Di lokasi kejadian, polisi langsung memasang garis polisi dan melakukan olah TKP bersama Tim INAFIS Polres OKU untuk mengumpulkan petunjuk serta mengamankan barang bukti.
Baca Juga : Kepergok Petik Kopi di Kebun Warga, Pria di OKU Selatan Tewas Diamuk Massa
Dari sekitar tubuh korban, petugas menyita satu helai handuk merah muda, sepasang sandal jepit putih bergaris merah muda, satu potong baju kaos merah muda, serta satu potong celana biru kehitaman.
Petugas juga berhasil mengamankan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi penganiayaan maut tersebut.
Baca Juga : Cekcok Uang Upah Panen Kopi, Remaja di OKU Selatan Nekat Tusuk Rekan Kerja Hingga Tewas
Dalam proses pengejaran, Polres OKU melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan keluarga pelaku agar situasi tetap kondusif.
Upaya tersebut membuahkan hasil hingga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti pada pukul 16.30 WIB dengan didampingi Kepala Desa Bumi Kawa dan pihak keluarganya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sotowo Baturaja untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum (VER).
Saat ini, penyidik masih melengkapi proses hukum melalui pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, gelar perkara, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya memastikan seluruh proses penegakan hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kecepatan pengungkapan kasus menjadi bagian penting dalam menjaga rasa aman masyarakat. Langkah cepat yang dilakukan Polres OKU menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara serius, profesional, dan terukur," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
