Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Imron Amin, membenarkan telah terjadi pemalsuan plat nomor dinas dan kartu tanda anggota (KTA) DPR yang sempat viral baru-baru ini.
Ia mengatakan, Tim dari Polda Metro Jaya sudah melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa tersangka pemalsuan plat dinas dan KTA DPR RI.
Baca Juga : Komisi X DPR Minta PPDB dan Penerimaan Mahasiswa Baru Lebih Transparan dan Berkeadilan
"Di mana salah satu tersangka pemalsuan plat ini memalsukan 6 ID Card plat DPR RI sekaligus. Ini kan sangat luar biasa," katanya, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga : Revisi UU Polri, DPR Dukung Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun
Untuk itu Ia pun mendesak Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka. Menurutnya, hal itu agar diketahui tujuan dan motif para tersangka memalsukan plat dinas DPR RI itu.
"Harapan kita terkait pemalsuan ini agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Baca Juga : Aelyn Halim Apresiasi Polda Sumut soal Penangkapan Terduga Pemalsuan Surat di Bogor
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra ini juga meminta Polda Metro Jaya melaporkan apabila ada oknum dari anggota DPR yang terlibat.
Baca Juga : Terima SP2HP dari Polres Langkat Meski Bukti Lengkap, Vantony Mengaku Kecewa Kepada Polres Langkat
"Dan akan kami tindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum tersebut," pungkasnya.
Diketahui, kasus ini diawali salah satu akun di media sosial, @sunankalijaga_sh, yang mengungkap ada pengacara terkenal memakai pelat nomor palsu DPR di empat mobil mewah.
Sejauh ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam orang tersangka yang satu diantaranya berinisial HI berprofesi sebagai pengacara atau penasihat hukum. Adapun, lima di antaranya sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta plat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
(cw1/nusantaraterkini.co)
