Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Optimalisasi PAD, DPRD Sumut Tekankan Sinkronisasi Plat BK dan BB Lewat Kolaborasi Lintas Instansi

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Riski Aulia
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana rapat di gedung DPRD sumut menyoroti pentingnya penyelarasan kebijakan antara pengelolaan pajak dan identitas kendaraan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (13/5/2026). (Foto: Riski Aulia/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Syahrul Ependi Siregar menyoroti pentingnya penyelarasan kebijakan antara pengelolaan pajak dan identitas kendaraan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di gedung DPRD Sumut, Rabu (13/5/2026).

Dalam forum diskusi bersama Bapenda Sumut ini, dia memberikan perhatian khusus pada dualisme kode wilayah antara plat BK dan BB yang berlaku di Sumut.

Baca Juga : Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Meskipun mendukung kemudahan birokrasi bagi wajib pajak, ia mengingatkan adanya batasan kewenangan yang harus dihormati antar lembaga.

Baca Juga : Tambang Ilegal di Sumut Marak, Potensi Pajak MBLB Bisa Tembus Rp5 Miliar per Tahun

"Pengelola pajak itu adalah Bapenda, tapi masalah nopol (nomor polisi), polisi yang punya. Kita harus bisa dudukkan ini," tegas Syahrul saat menjelaskan bahwa otoritas nomor polisi merupakan domain eksklusif Kepolisian. 

Ia menekankan bahwa rencana peralihan kode wilayah, khususnya di daerah pengguna plat BB seperti Nias, Samosir, Toba, Sibolga, hingga Tapanuli Selatan, memerlukan dasar hukum yang kuat dan tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh instansi pengelola pajak.

Baca Juga : Rico Waas Ajak DPRD Sumut Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Medan

Lebih lanjut, ia merinci perbedaan peran krusial antara penyedia layanan nopol dan penerima pajak di lapangan. 

Baca Juga : Warga Medan Menjerit, Salman Alfarisi Minta Gubernur dan Wali Kota Tekan Harga Bahan Pokok

"Nopol itu nomor polisi. Kalau Samsat kan melayani, menerima pajak. Berapa jumlah kendaraan, berapa yang harus dibayar, berapa yang harus diterima," ujarnya. 

Menurutnya, kerja sama yang sinkron antara Bapenda dan Kepolisian sangat vital agar pengelolaan di tingkat UPT Kabupaten/Kota dapat berjalan lebih efektif tanpa tumpang tindih wewenang.

Baca Juga : SAMSAT Malam Minggu Diserbu Warga, Pemkab Pasbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

Sebagai langkah konkret, pertemuan lanjutan bersama Satlantas Polda Sumut segera didorong untuk menyamakan persepsi terkait tata kelola plat kendaraan ini.

Baca Juga : Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Tak Perlu Lagi Pakai KTP Pemilik Lama

Dengan integrasi data yang lebih baik, diharapkan beban administratif Bapenda Provinsi dapat berkurang melalui optimalisasi laporan di tingkat daerah, yang pada akhirnya akan memaksimalkan perolehan pajak kendaraan demi percepatan pembangunan di Sumut.

(cw5/nusantaraterkini.co)