Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pastikan Kelancaran Arus Balik, Kemenhub Siapkan Kapal Rute Panjang-Ciwandan Hingga 18 April

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. (Foto: Kemenhub)

Pastikan Kelancaran Arus Balik, Kemenhub Siapkan Kapal Rute Panjang-Ciwandan Hingga 18 April

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan arus balik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan tiga armada kapal negara dan swasta dengan rute Panjang-Ciwandan pada 12-18 April 2024.

Baca Juga : Komisi V Desak Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api

Ketiga kapal tersebut masing-masing berangkat pada pukul 12.00, 14.00, serta 16.00 WIB.

Baca Juga : Fakta Baru Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara: Ternyata Tak Berizin Sejak 2020

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemaksimalan pelabuhan alternatif tidak hanya bertujuan untuk mengurai kepadatan di Merak, tetapi juga memberi manfaat bagi pemudik agar dapat beristirahat lebih panjang karena waktu tempuh menuju Kota Bandar Lampung terpangkas hingga 1 jam.

“Kami maksimalkan Pelabuhan Panjang di Tanjung Karang, Lampung. Karena, jika ke Panjang maka menghemat hampir 1 jam perjalanan bagi yang ingin ke Ibu Kota Lampung. Ini sangat positif," katanya Sabtu (13/4/2024) di Jakarta, dikutip dari laman Kemenhub.

Baca Juga : Stasiun Kertapati Layani 1.296 Penumpang di Puncak Balik Hari Buruh

Lebih lanjut, disampaikannya, armada kapal yang disiapkan antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina, dan KMP Amadea pada 13-18 April 2024.

Baca Juga : DPR Ingatkan Pemerintah Tak Berpuas Diri di Balik Klaim Sukses Mudik 2026

Masyarakat juga dapat memanfaatkan bantuan armada kapal kenavigasian KN. Edam dan kapal patroli KPLP KN. Trisula di ruas penyeberangan Panjang-Ciwandan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Tujuannya untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat selama masa arus balik Lebaran dari Sumatera ke Jawa,” jelasnya.

Baca Juga : Menhub Harap Bandara IKN Beroperasi Akhir Agustus 2024

Budi juga mengingatkan, kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu tidak diperbolehkan untuk sementara.

Baca Juga : Pemerintah Indonesia Akan Cabut Status VVIP Bandara IKN

(zie/nusantaraterkini.co)