Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Asahan, Polisi Tangkap 8 Orang

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Asahan menangkap 8 orang pria saat melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Air Joman. (Foto: dok Humas Polda Sumut)

Nusantaraterkini.co, ASAHAN - Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (20/4/2025) sore.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, delapan pria diamankan. Penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Personel langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan delapan orang yang berada di arena, serta sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Anggota DPRD Asahan Ditangkap saat Main Judi Sabung Ayam

Adapun 8 orang yang diamankan tersebut, masing-masing berinisial DS (28), S (44), TL (63), H (48), D (62), SP (50), SM (46), dan PP (42). Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu set geber (ring) dari karet, sembilan ekor ayam laga, delapan tas ayam (kisak), dan 23 unit sepeda motor berbagai merek.

Afdhal menyebutkan, dari hasil interogasi, dua orang mengaku melakukan taruhan secara langsung, sementara 6 lainnya berada di lokasi sebagai penonton. Mereka juga menyebut bahwa lokasi sabung ayam tersebut milik PP. 

Baca Juga: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Pancurbatu, Lapak Dibongkar dan Dibakar

Saat penggerebekan, laga sabung ayam tengah berlangsung dengan ayam milik dua orang bernama Angga dan Dodi, dipimpin oleh seorang juri berinisial J (masih dalam pencarian).

Afdhal menambahkan, kasus ini ditangani dengan jeratan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian jika terbukti melakukan perbuatan tindak pidana.

“Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Asahan. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum. Tidak ada toleransi bagi pelaku perjudian, termasuk jika melibatkan oknum pejabat," pungkasnya. 

(Zie/Nusantaraterkini.co)