Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi oleh Seluruh Fraksi, Gerindra: Tidak Perlu Jadi Pro dan Kontra

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Waketum Gerindra Habiburokhman (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Partai Gerindra tak mempermasalahkan usulan PKS soal seluruh fraksi memiliki keterwakilan di jajaran Pimpinan DPR RI.

"Itu hak mereka menyampaikan usulan. Silahkan disampaikan saja dengan mekanisme perubahan UU yang demokratis," kata Waketum Gerindra, Habiburokhman, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga : Anggota DPRD Sumut Jonatan Tarigan Soroti Infrastruktur Jalan di Langkat: Banyak Desa Belum Tersentuh Pembangunan

Ia mengatakan, jumlah pimpinan DPR tidak perlu menimbulkan pro dan kontra. Sebab, dia menilai usulan tersebut hanya mengatur anggota DPR bukan untuk mengatur rakyat.

Baca Juga : Rambu Pembatasan Truk Melintas Resmi Terpasang, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Apreasiasi Semua Pihak

"Intinya sederhana, ini hanya soal kesepakatan model seperti apa yang lebih pas diterapkan. Soal jumlah pimpinan DPR nggak perlu terlalu banyak pro kontra di tingkat publik, karena hanya mengatur anggota DPR, tidak mengatur rakyat banyak secara langsung," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, apabila sebagian besar anggota DPR setuju mengubah aturan untuk merealisasikan usulan tersebut, maka akan diubah. Namun sebaliknya, jika tidak mendapat persetujuan maka akan tetap sama.

Baca Juga : Dianugerahi Penghargaan Bintang RI Utama, Pakar: Sufmi Dasco Pengikut Setia Prabowo!

"Kalau sebagian besar anggota DPR setuju ya kita rubah, sebaliknya kalau tidak mendapat persetujuan akan tetap seperti ini," imbuhnya.

Baca Juga : Pimpinan DPR dan PM China Li Qiang Bahas Kerja Sama Politik hingga Budaya selama Sejam

Sebelumnya, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengusulkan agar seluruh fraksi memiliki keterwakilan sebagai pimpinan di DPR RI. Sehingga, akan mempermudah komunikasi politik di dalam Senayan.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Sebut Putusan MK Soal Jakarta Selaras Undang-Undang, Pengamat: Anies Sejak Lama Paham Regulasi IKN