Nusantaraterkini.co, Medan - Akademisi FISIP UMSU, Mujahiddin, menanggapi soal penangkapan pelaku pengedar Narkoba oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam pemberitaan, Polda Sumut mengaku, terhitung sejak tanggal 5 hingga tanggal 12 Agustus 2024, Polda telah menangkap 161 Orang pelaku pengedar narkoba di Sumut.
Sejumlah barang bukti juga telah mereka sita, 39 kg sabu, 11 kg ganja, 250 butir ekstasi.
Baca Juga : Lalu Hardian Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Tutup Prodi yang Dinilai Tak Relevan
Mujahiddin, mengatakan institusi kepolisian dalam konteks bagian dari keamanan dan ketertiban masyarakat, pihak kepolisian telah menjalankan fungsi mereka dengan baik.
"161 kasus, terkait kejahatan narkotika atau menangkap pelaku dalam sepekan tersebut merupakan satu upaya menjaga kondusifitas dalam ruang masyarakat," Ucap Mujahiddin.
Baca Juga : Penulis Pro Kelestarian Lingkungan Kota Medan Jaya Arjuna Meninggal Dunia
Selanjutnya, dalam situasi sosial Sumatera Utara (Sumut), dikatakannya, akan menghadapi situasi PON ke-XXI. Oleh karena itu, pemberantasan yang dilakukan oleh Polda Sumut, merupakan upaya strategis Polda Sumut untuk mengamankan situasi menjelang PON tersebut.
"Hal tersebut penting, sebab ada konsepsi bersama, dalam perspektif Akademis maupun perspektif praktis, dengan menekan angka kejahatan narkotika maka angka kriminalitas juga pasti menurun," ucapnya.
Hal tersebut memiliki keterkaitan, sebab akan menekan tindak kriminal lainnya. Pemberantasan kejahatan narkotika dengan tindak kriminal lainnya, merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Baca Juga : Antisipasi Ancaman Kejahatan Siber, Kombes Bayu Beri Kuliah Umum di UMSU
Meskipun begitu, upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sumut, perlu ditinjau secara mendasar guna melihat konsistensi mereka.
"Problem nya sekarang adalah, apakah Polda Sumut akan tetap konsisten menjalankannya secara terus menerus," katanya.
Mujahiddin juga menyampaikan, konsistensi tersebut perlu dipertanyakan, sebab, setelah momentum PON tersebut, harapannya pengamanan tetap massif dilakukan.
Baca Juga : Ditutup Wali Kota Medan, Berikut Para Pemenang Medan Coding Competition 2026
"Setelah itu (PON) apakah pengendalian perilaku-perilaku kriminal dalam masyarakat akan tetap mendapatkan tindakan," sambungnya.
Dalam situasi sekarang, hal tersebut dikatakannya perlu dikaitkan.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026
