Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, kembali menangkap seorang pria berininisial F, di kota Binjai, pada Kamis (2/1/2025).
"Kita sudah tangkap satu orang pelaku inisial F, tadi subuh di Binjai," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat dikonfirmasi.
"F terlibat dalam penganiayaan Andreas Rurystein Sianipar (44)," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Orang Saksi terkait Penemuan Tulang Manusia di Dalam Sumur
Sebelumnya, tiga orang pelaku telah diamankan yakni, CJS (23), MFIH (25), dan FA (37).
Kasus pembunuhan yang didalangi seorang prajurit TNI AD, yaitu Sersan Kepala (Serka) Holmes Sitompu, saat ini masih menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Andreas Sianipar diculik oleh Serka Holmes bersama tiga warga sipil pada 8 Desember 2024 di Desa Paya Geli, Deli Serdang. Korban dianiaya hingga tewas, lalu jenazahnya dibawa ke Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kemudian, Jenazah Andreas ditemukan pada Sabtu (21/12/2024) di sumur tua yang ditutup bebatuan dan tandan buah sawit. Kondisi korban mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dan mulut dilakban.
Adik korban, Anggito Sianipar, menyebut bahwa sebelum dibunuh, Andreas dituduh menggelapkan mobil yang disewa dari Holmes.
Baca Juga: Jalan Tol Jadi Solusi Memecah Kemacetan Arus Mudik Nataru di Sumut
Panglima Kodam I/Bukit Barisan (BB) Mayjend Rio Firdianto mengatakan jika Holmes telah melakukan pembunuhan terhadap Andreas. Holmes dinyatakan Rio merupakan dalang dibalik pembunuhan tersebut.
"Perannya sebagai pelaku. Iya Otak pelaku. Motifnya masalahnya nanti dijelasin, yang jelas ada awalnya kesalahpahaman lah, masalah kendaraan pelaku diambil sama orang, kemudian gara-gara itu, nanti didetailkan," ucap Rio.
(cw7/nusantaraterkini.co)
