Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Simalungun Tangkap Seorang Pengguna Ganja

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku di Polres Simalungun. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN - Personel Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pengguna ganja bernama Nanang Dodi Irawan (48), Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane menyampaikan, pria yang bekerja sebagai wiraswasta tersebut ditangkap di kediamannya di Dolok Merangir 1, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga : Rekor Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap 53 Tersangka dan Sita Lebih dari 1 Kilogram Narkoba

"Dari pelaku diamankan barang bukti berupa satu paket gulungan plastik transparan berisi narkotika jenis ganja seberat 11.12 gram," ungkapnya, Minggu (2/6/2024).

Baca Juga : Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Simalungun Amankan Dua Orang Perempuan

Irvan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan jika di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

"Menanggapi informasi tersebut, kita segera melakukan penyelidikan," jelasnya.

Baca Juga : BNNK Tapsel Razia Gabungan di THM, Dua Wanita Positif Narkoba

Setibanya di lokasi, lanjut Irvan, Tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, Ipda Froom Pimpa Siahaan bersama personel lainnya melakukan pengintaian. Selanjutnya bersama dengan perangkat desa setempat, penangkapan dilakukan terhadap Nanang Dodi Irawan.

Baca Juga : Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis ganja yang diakui oleh Nanang sebagai miliknya," bebernya.

Saat diinterogasi, Nanang mengungkapkan bahwa ia mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Aldi. Namun, upaya pengembangan yang dilakukan tidak berhasil menemukan keberadaan Aldi.

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

"Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co)