Nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun mencatatkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Selama 20 hari pelaksanaan operasi, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dan menangkap puluhan pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
Capaian tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Simalungun, Pematang Raya, Rabu (3/6/2026). Kegiatan dipimpin Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin mewakili Kapolres Simalungun, serta dihadiri jajaran Satresnarkoba dan sejumlah awak media.
Dalam pemaparannya, Kompol Imam Alriyuddin menyebutkan bahwa selama Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dengan total 53 tersangka yang diamankan.
Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berupa ganja seberat 389,56 gram, sabu sebanyak 535,51 gram, serta 31,5 butir ekstasi. Secara keseluruhan, jumlah barang bukti narkotika yang diamankan mencapai lebih dari satu kilogram.
Sebagian barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun wilayah dengan tingkat pengungkapan tertinggi berada di Kecamatan Bandar, Dolok Batu Nanggar, Siantar, dan Bosar Maligas.
“Capaian operasi tahun ini merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin,” ujar Kompol Imam.
Baca Juga : Antik Toba 2026 Polres Pematangsiantar: 29 Tersangka Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan mengungkapkan bahwa hasil operasi kali ini jauh melampaui target yang diberikan.
“Kami hanya ditargetkan tujuh pengungkapan kasus, namun hasil yang dicapai jauh melebihi target tersebut. Ini menjadi salah satu capaian terbaik yang pernah diraih Satresnarkoba Polres Simalungun,” katanya.
Keberhasilan tersebut ditopang sejumlah pengungkapan besar, di antaranya penggerebekan dan pemusnahan sarang narkoba di Kecamatan Tanah Jawa yang menghasilkan lima tersangka beserta barang bukti sabu seberat 99,74 gram. Selain itu, polisi juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang terhubung dari Aceh hingga Medan dengan barang bukti sabu mencapai 245 gram.
Baca Juga : Komitmen Kasat Narkoba Polres Simalungun Berbuah Manis, Bongkar Sindikat Sabu 10,94 Gram
Tak hanya itu, petugas turut melakukan razia di dua tempat hiburan malam yang berujung pada diamankannya dua wanita yang hasil tes urinenya positif mengandung narkotika.
Menurut AKP Carles, keberhasilan operasi tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. Selain melakukan penindakan, pihaknya juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di berbagai sekolah.
Di kesempatan terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkotika tanpa pandang bulu.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Gunung Maligas
“Tidak ada ruang dan tidak ada kompromi terhadap penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku yang terlibat,” tegasnya.
(Rdo/nisantaraterkini.co)
