Nusantaraterkini.co, OKI — Tim gabungan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap MCA (18), terduga pelaku penembakan yang menewaskan remaja berinisial SH (18) di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji pada, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 12 jam setelah polisi menerima laporan peristiwa di sebuah rumah Blok E yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian perut.
“Begitu laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dalam waktu kurang dari 12 jam, terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Eko Rubiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (2/6/2026).
Baca Juga : Sebanyak 101 Pekebun Sawit OKI Ikuti Pelatihan Implementasi ISPO yang Digelar BPDP
Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban dan MCA berada di dalam kamar, hingga kemudian terdengar suara letusan senjata api.
Polisi yang melakukan olah TKP berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu buah selongsong, satu buah proyektil, serta pakaian milik korban.
“Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Baca Juga : Geledah Kantor KUPP OKI, Kejati Sumsel Sita 17 Bundel Dokumen SPB
Ia menjelaskan jika aspek kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam perkara ini menjadi perhatian serius, karena menyangkut keselamatan masyarakat umum.
“Kami juga sedang mendalami asal-usul senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian. Semua aspek akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif dan transparan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus memberikan peringatan keras terkait bahaya senjata api ilegal.
Baca Juga : Pelaku Penembak 3 Polisi Hingga Tewas saat Gerebek Judi Sabung Ayam Ternyata Oknum TNI
“Polda Sumatera Selatan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberadaan senjata api tanpa izin memiliki risiko yang sangat besar terhadap keselamatan jiwa,” tegasnya.
Polda Sumsel memastikan penyidikan akan berlangsung transparan dan akuntabel dengan melibatkan laboratorium forensik untuk mengungkap fakta secara utuh.
Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menghindari kepemilikan barang berbahaya yang mengancam nyawa orang lain.
Baca Juga : Ini Tampang Penembak Trump yang Dibunuh Agen Secret Service
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kepemilikan atau penyimpanan senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya,” tandasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
