Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sugiat Santoso Usul Seluruh Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. (Foto: dok Gerindra)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Artis Ammar Zoni yang diduga terlibat peredaran narkoba dari dalam penjara Salemba akhirnya dikirim ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan ekstra ketat, yakni menghuni sel isolasi tersendiri. 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri Imipas Agus Andrianto. Dia menilai Agus berkomitmen menertibkan lapas dari tindak kejahatan.

"Saya sebagai Wakil Ketua Komisi XIII mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kemenimipas Pak Agus yang memindahkan Ammar Zoni langsung ke Nusakambangan," ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga : Komisi XIII Desak Kementerian Imipas Harus Segera Razia Lapas, Imbas Ammar Zoni Edarkan Narkoba

"Seharusnya memang kan sejak awal dilantiknya Pak Agus dia punya komitmen untuk menertibkan lapas dan rutan dari tindak kejahatan yang selama ini ditudingkan lah, seperti peredaran narkoba, penipuan online," tambahnya.

Politikus Gerindra ini meyakini Ammar Zoni tak beraksi sendirian. Dia menduga ada petugas lepas yang ikut terlibat. Dia meminta permasalahan tersebut diusut tuntas agar tidak terulang.

"Kenapa Ammar Zoni bisa jual narkoba di Lapas Salemba?. Kan nggak mungkin itu hanya disebut kelalaian dari petugas lapas, pasti ada indikasi keterlibatan petugas lapas mem-backup itu," ucapnya.

Baca Juga : Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, Komisi XIII Minta Kemenimipas Segera Reformasi Sistem Keamanan Lapas

Oleh karena itu, Sugiat mengusulkan penahanan semua bandar narkoba dipindah ke Lapas Nusakambangan.

"Saya berharap program pemindahan bandar-bandar narkoba ke Nusakambangan itu dapat dilanjutkan ke seluruh bandar-bandar narkoba yang ada di seluruh Indonesia, supaya mereka tidak bisa lagi menggerakkan bisnis narkobanya dari dalam lapas," tegas legislator dapil Sumut III ini.

Diketahui, Artis Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas Rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. 

Ammar Zoni diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR. Dari hasil penyidikan terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. 

Baca Juga : Irish Bella Hempas Ammar Zoni, Kini Dinikahi CEO Channel YouTube

Ammar Zoni diduga mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.Ammar Zoni diduga terlibat kasus narkoba di tempat dia menjalani hukuman penjara terkait kasus serupa. 

Ammar Zoni diketahui saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba setelah jaksa mengajukan permohonan banding.

Saat ini, Ammar Zoni pun telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta.

(cw1/nusantaraterkini.co)