Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Oleh Soleh mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mewajibkan setiap akun media sosial mencantumkan nomor ponsel yang valid.
Sebelumnya, wacana tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. Saat ini, kebijakan itu masih dalam tahap pembahasan dan konsultasi publik.
Baca Juga : Diplomasi Parlemen: Strategi DPR RI Menjadi Jembatan Perdamaian di Tengah Gejolak Global
Oleh Soleh menilai penggunaan media sosial perlu diatur secara baik guna menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. Menurutnya, pencantuman nomor ponsel menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas pengguna media sosial.
Baca Juga : Kurniasih Mufidayati: Pendidikan Bukan Sekadar Sistem, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa
“Pencantuman nomor ponsel penting agar setiap pemilik akun bertanggung jawab atas setiap pesan atau informasi yang disampaikan di media sosial,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen efektif untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, disinformasi, misinformasi, hingga berbagai modus penipuan digital yang marak terjadi di media sosial.
Baca Juga : 200 Ribu Anak Terpapar, DPR Desak Edukasi Bahaya Judi Online Masuk Kurikulum Sekolah
Selain itu, aturan tersebut dinilai mampu menekan aktivitas akun anonim maupun buzzer yang kerap memperkeruh ruang publik digital melalui penyebaran berita bohong dan konten provokatif.
Baca Juga : Tangis Ibu di Medan Pecah di Hadapan Menteri Komdigi: “Tutup Judi Online, Keluarga Kami Hancur!”
“Dengan adanya identitas yang lebih jelas, maka tidak ada lagi akun robot atau akun anonim yang dimanfaatkan untuk menyebarkan konten negatif, kebohongan, dan provokasi di media sosial,” lanjutnya.
Oleh Soleh berharap kebijakan yang tengah dikaji pemerintah itu dapat dirumuskan secara matang dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi masyarakat serta kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.
Baca Juga : Lawan Predator Seksual, Rico Waas: Jangan Takut Bersuara
Menurutnya, regulasi yang tepat akan membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, edukatif, dan produktif bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga : Di Bawah Langit yang Sama, Merawat Pancasila dalam Kehidupan
(LS/Nusantaraterkini.co)
