Nusantaraterkini.co - KPK memanggil kembali mantan Menteri Sosial Idrus Marham terkait kasus dugaan suap eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej untuk melakukan pemeriksaan.
Idrus diperiksa sebagai saksi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemeriksaan Idrus Marham dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, (30/1/2024). Idrus Marham hadir langsung di KPK.
Baca Juga : Pasal 256 KUHP, DPR: Demonstran Harus Tertib dan Taati Aturan UU Jika Ingin Berdemonstrasi
"Kemarin juga diperiksa saksi Idrus Marham, yang bersangkutan hadir," kata Ali Fikri kepada wartawan di KPK, Kamis (1/2/2024).
Ali mengatakan pihaknya mengonfirmasi sejumlah hal kepada Idrus Marham. Di antaranya terkait posisi di kepengurusan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi kedudukan di PT CLM, ketika CLM di bawah kendali dari tersangka HH," ujar Ali.
Baca Juga : Yusril Sebut Bambang Widjojanto sebagai Tersangka Seumur Hidup, Mengapa?
"Juga dikonfirmasi terkait dugaan ada pertemuan saksi dengan Wamenkumham, Pak EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej) tadi itu di rumah kediaman tersangka HH," tambahnya.
Sebelumnya, Idrus Marham tidak menghadiri panggilan KPK sebagai kasus dugaan suap mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej). Pemeriksaan Idrus Marham pun dijadwalkan ulang.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
