Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Timsus JCS Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Rumah Ibadah

Reporter :  Muhammad Alfi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku pencurian sepeda motor usai diamankan Timsus JCS 1 Polrestabes Medan, (16/1/2026) dini hari. (Foto : Istimewa)

Nusantaraterkini.coMEDAN - Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Musholla Raudhatul Azha, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, berhasil dibekuk Timsus 1 JCS Polrestabes Medan, pada Jumat (16/1/2026) dini hari.

Baca Juga : Empat Kali Gasak Motor, Remaja di Medan Diciduk Polsek Medan Baru

Panit I Timsus JCS Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat saat tim sedang berpatroli.

"Tim JCS pada saat melaksanakan patroli, kebetulan kami mendapat informasi langsung dari masyarakat adanya pelaku pencurian motor. Kemudian tim JCS langsung mengamankan pelaku tersebut," kata Ipda Wahyudi, Selasa (20/1/2026).

Lokasi kejadian perkara (TKP) berada di mushola di Jalan Bhayangkara. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor milik korban, kunci L yang diduga digunakan untuk merusak kendaraan, serta seragam dan handphone milik tersangka.

Baca Juga : Motor Dicuri, Dua Warga Depok Lacak lewat Facebook dan Tangkap Pelaku: Korban Berpura Jadi Pembeli

Saat ini, pelaku telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan dan dikenakan pasal 477 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)