Undang Capres-cawapres Adu Gagasan Antikorupsi, KPK Akui Dapat Restu dari KPU
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah mendapat restu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengundang calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) adu gagasan antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga : Dituding Peras Kontraktor di NTT, Kajari Medan Angkat Bicara: Itu Fitnah
“Kita sudah mendapatkan semacam restu lah dari penyelenggara pemilu yaitu KPU untuk menyelenggarakan kegiatan itu (adu gagasan antikorupsi),” kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga : OTT ASN BPK di Kasus Smart TV Muara Enim Naik ke Penyidikan, KPK Segera Umumkan Tersangka
Nawawi mengatakan, restu dari KPU itu mutlak karena ketiga pasangan ini memang ada domain kekuasaan KPU. Jadi, kalau KPU tidak membolehkan maka KPK tidak bisa menyelenggarakan itu.
Karena itu, dia menekankan jika adu gagasan dalam program penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas) ini formatnya bukan dalam bentuk debat dan adu program. Melainkan KPK sendiri yang akan menyampaikan persoalan dan hambatan dalam penanganan kasus korupsi.
Baca Juga : Parpol Diingatkan Wajib Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan di Setiap Dapil
“Formatnya tidak dalam bentuk debat tadi, soal sebutan yang teman sebutkan tadi bahwa saya pernah berujar debat kusir itu cuma kelepasan saja," tuturnya.
Baca Juga : Urgensi Kepastian Waktu, KPU Ingatkan Dampak Revisi UU Pemilu terhadap Tahapan 2029
Kemudian dalam program ini, sambungnya, para calon akan menyampaikan problem atau hambatan yang ditemukan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Forum itu kita maksudkan lembaga ingin menyampaikan kepada calon, problem apa saja, hambatan apa saja yang kita temukan dalam upaya pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Baca Juga : Soal Pembatalan Informasi Tertutup Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Formappi: Komisioner KPU Ciut
Selanjutnya, KPK disebutkannya akan bertanya mengenai komitmen masing-masing capres dalam menyelesaikan persoalan yang dipaparkan para pimpinan KPK. Adapun akan terdapat 6 sampai 10 persoalan yang akan dipaparkan di hadapan para capres dan cawapres.
Baca Juga : Hasil "Real Count" KPU Data 42,53 Persen: Anies 24,59 Persen, Prabowo 56,39 Persen, Ganjar 19,03 Persen
"Apakah kelak kemudian kalau satu di antara mereka terpilih, komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang kami sebutkan tadi. Mungkin ada 6 sampai 10 persoalan yang akan diangkat, tetapi barangkali forum ini saya nyebut satu aja gitu barangkali," ujarnya.
(mr6/nusantaraterkini.co)
