Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Perwakilan Pemerintah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta sejumlah pejabat pemerintah menggelar rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senin (8/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA), pengelolaan devisa hasil ekspor, penguatan investasi, serta penyederhanaan regulasi perizinan.
Dasco mengatakan DPR dan pemerintah melakukan koordinasi intensif guna memastikan kebijakan ekonomi berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Baca Juga : Dasco: Masukan Geopolitik Penting, tapi Frekuensi Kunker Presiden Harus Fleksibel
"Hari ini kami melakukan diskusi koordinasi yang cukup panjang dengan pihak pemerintah. Kami membahas bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi, tata kelola ekspor yang akan dilakukan, serta penyempurnaan aturan-aturan yang berkaitan dengan investasi agar memberikan kepastian kepada dunia usaha," kata Dasco saat jumpa pers.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga iklim investasi sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Menurut Bahlil, kebijakan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri yang mulai berjalan hingga akhir tahun akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan tidak mengganggu kontrak-kontrak yang telah dimiliki perusahaan.
Baca Juga : Dasco Sebut Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera Sudah Disetujui Pemerintah
"Pemerintah memastikan seluruh kontrak yang sudah berjalan tetap berlaku sebagaimana mestinya. Yang kami hindari adalah praktik under invoicing dan transfer pricing. Karena itu, kami tengah menyiapkan sistem digitalisasi untuk memastikan seluruh transaksi sumber daya alam berjalan secara wajar dan transparan," ujarnya.
Bahlil juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan kebijakan bagi pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Ia menjelaskan bahwa skema bagi hasil atau gross split hanya berlaku di sektor minyak dan gas bumi (migas), sedangkan sektor minerba tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku saat ini.
Baca Juga : Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat 30% Keterwakilan Perempuan Masuk Revisi UU Pemilu
"Perlu saya tegaskan bahwa kebijakan gross split hanya ada di sektor migas. Untuk sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali. Ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat maupun dunia usaha," katanya.
Selain itu, pemerintah akan memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri hilirisasi yang telah berinvestasi di Indonesia.
Menurut Bahlil, keseimbangan antara kapasitas produksi, kebutuhan industri, dan rencana kerja serta anggaran biaya (RKAB) harus dijaga agar industri tetap berjalan optimal.
Pemerintah juga akan menerapkan kebijakan produksi yang lebih fleksibel mengikuti perkembangan harga komoditas global. Ketika harga komoditas menguat, produksi dapat ditingkatkan untuk memaksimalkan penerimaan negara dan keuntungan pelaku usaha.
Sebaliknya, ketika harga melemah, pemerintah akan menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.
"Kita ingin menghentikan dampak ketidakpastian geopolitik terhadap sektor komoditas. Ketika harga bagus, produksi bisa ditingkatkan. Ketika harga mulai turun, pemerintah akan menjaga keseimbangan supply dan demand agar tetap sehat," ujar Bahlil.
Ia memastikan seluruh pelaku usaha pertambangan yang saat ini beroperasi tidak perlu khawatir karena tidak ada perubahan aturan yang mendadak.
"Pemerintah memberikan kepastian bahwa aturan yang berlaku saat ini tetap berjalan. Informasi ini kami sampaikan secara resmi agar tidak ada lagi perdebatan maupun informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat," tegasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
