Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Viral Pria Ngaku Anak Propam saat Bersitegang dengan Debt Collector, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: dok Instagram/@lambe_turah)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan, bahwa pria berinisial MAF pembawa mobil sitaan Polsek yang viral di media sosial bukan anak dari anggota Propam Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto merespons beredarnya video MAF yang mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya saat bersitegang dengan debt collector di sebuah mal di Jakarta.

Baca Juga : Personel Propam Polres Samosir Tanggap Bantu Korban Kecelakaan di Desa Martoba

"Sudah didalami Propam tentang video tersebut, dan tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya," kata Budi, mengutip laporan RMOL, Minggu (23/11/2025).

Bukan cuma itu, kendaraan yang digunakan MAF juga bukan barang bukti sitaan polisi sebagaimana pengakuan dari pria tersebut. Karena dari pendalaman yang dilakukan, kendaraan MAF merupakan mobil hasil takeover kredit.

Baca Juga : Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Penjual 1 Kg Dipatsus Propam

"Petugas masih meminta keterangan MAF karena yang bersangkutan berada di Yogyakarta. Kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan menyampaikan pernyataan tersebut dari akun yang kami terima beredar di masyarakat," pungkasnya.

Diketahui, dalam video, MAF mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya saat berdebat dengan orang diduga debt collector yang ingin mengambil kendaraan Toyota Raize silver yang digunakan MAF.

"Ini barang bukti Polsek ada surat barang bukti, ada surat pinjam Polsek, bapak saya anggota Propam di Polda Metro Jaya," kata MAF dalam video tersebut, sebagaimana dikutip.

(*/Nusantaraterkini.co)