nusantaraterkini.co, BINJAI - Tiga pengedar narkoba di Kota Binjai berhasil diringkus Satres Narkoba, Polres Binjai dari dua lokasi berbeda.
Awalnya, Satres Narkoba Polres Binjai berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di jalan Ahmad Yani, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Kedua tersangka, EP (34) dan PA (22) warga Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang diringkus pada Rabu (23/4/2025) pukul 23.00 wib.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Orang Residivis Bawa Sabu 89,51 Gram
Dari kedua tersangka, Polisi menemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat Brutto 2,24 gr, dua unit hp merk Vivo-Oppo dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja Nopol BK 6934 KN.
"Keduanya dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. tegas Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri melalui Kasi Humas, AKP Junaidi, Senin (28/4/2025).
Kemudian, lanjut Junaidi, pada Jumat (25/4/2025) pukul 01.00 wib, petugas kembali berhasil menangkap MTF (20) warga jalan Mandala, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi
Dia ditangkap jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Jumat (25/04/25) pukul 01.00 wib dinihari.
"Dari MTF petugas berhasil menemukan barang bukti 10 butir narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik klip bening dengan berat brutto 4,06 gram, satu unit handphone merk Vivo Y91, satu bungkus plastik klip bening," jelas Junaidi.
"Tersangka MTF dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," sambung Junaidi.
Baca Juga : Wagub Sumut: HUT ke-154 Binjai Momentum Perkuat Optimisme dan Kemajuan Daerah
Penangkapan ketiga tersangka ini, papar Junaidi, berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah akan aksi ketiganya yang kerap kali melakukan transaksi di kawasan Kota Binjai.
"Berkat informasi masyarakat mereka bisa kita ringkus. Polres Binjai berharap kepada masyarakat mau memberikan informasi bila di tempat tinggalnya ada peredaran narkoba. Bantuan masyarakat sangat kami harapkan dalam menekan angka peredaran narkoba di Kota Binjai," tutup Junaidi.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Begal Kian Brutal di Binjai, Politisi PAN Fithri Mutiara Harahap Desak Polres Binjai Bertindak Tegas
