nusantaraterkini.co, MEDAN - Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, kembali menggerebek sarang narkoba di Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Kamis (25/9/2025) sore.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di kampung narkoba ini, lima pria yang diduga sebagai pelaku narkoba turut diringkus petugas kepolisian.
Selain itu, sejumlah paket sabu siap edar serta alat hisap dan timbangan elektrik pun turut diamankan petugas Satres Narkoba dari tangan para pelaku.
Baca Juga : Detik-detik Polres Binjai Musnahkan Barak Narkoba di Binjai Selatan
"Ada 5 orang diduga pengguna dan pengedar yang kita amankan. Untuk barang buktinya sendiri beberapa paket sabu siap edar serta alat hisap dan timbangan elektrik," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.
Tidak hanya itu saja, dalam penggerebekan ini petugas juga turut mengamankan dua mesin judi jackpot dari salah satu gubuk yang ada di lokasi.
“Kami juga menemukan dua mesin judi jackpot di lokasi. Agar praktek serupa tidak terulang, lapak-lapak yang dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba, atau yang popular disebut pompa, kami hancurkan dan bakar, termasuk juga mesin judi yang kami temukan,” ungkap Thommy.
Baca Juga : Polres Binjai Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Binjai Selatan
Penggrebekan barak narkoba ini sendiri, merupakan tindak lanjut yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas di tempat tersebut.
(Cw4/Nusantaraterkini.co).
