Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan investasi bodong yang terjadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kasus tersebut diduga melibatkan seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto dan telah menimbulkan kerugian miliaran rupiah bagi para korban.
Baca Juga : Mantan Artis Terlibat Love Scam Internasional, Polda Jateng Bongkar Penipuan Rp41 Miliar
Menurut Rano, hingga saat ini sebanyak 42 korban telah melapor ke Posko Pengaduan Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp8,7 miliar.
Baca Juga : Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal dan 2 Investasi Bodong, Rp585,4 Miliar Dana Korban Berhasil Diblokir
“Kami menerima laporan adanya kasus dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Para korban diduga dirugikan melalui praktik penyalahgunaan proses pencairan kredit, di mana sebagian besar dana yang dicairkan tidak diterima sebagaimana yang dijanjikan,” ujar Rano, Kamis (4/6/2026).
Rano mengungkapkan para korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pegawai kantor pertanahan, pegawai kantor pertahanan, pensiunan tenaga kesehatan, hingga pensiunan guru. Ironisnya, para korban kini tetap dibebani kewajiban membayar cicilan kredit kepada bank meskipun dana investasi yang dijanjikan telah hilang.
Baca Juga : Dituding Peras Kontraktor di NTT, Kajari Medan Angkat Bicara: Itu Fitnah
“Korban tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga harus menanggung cicilan kredit setiap bulan. Ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” katanya.
Baca Juga : Polri Didesak Bongkar Bandar dan Beking Narkoba di Samarinda
Politikus asal Daerah Pemilihan Banten itu menegaskan, penyelidikan tidak boleh berhenti pada satu tersangka saja. Ia meminta kepolisian menelusuri aliran dana dan mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam praktik penipuan tersebut.
“Kasus ini harus segera diusut secara tuntas oleh aparat kepolisian. Penegak hukum perlu menelusuri apakah terdapat pihak-pihak lain yang turut terlibat. Pengungkapan jaringan yang terlibat sangat penting agar kasus ini tidak berhenti pada satu pelaku saja dan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Rano juga menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku penipuan investasi yang telah merugikan masyarakat. Ia berharap proses hukum berjalan maksimal dan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Selain itu, Komisi III DPR RI meminta manajemen Bank Mandiri Taspen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal atau good corporate governance (GCG). Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat membuka celah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai.
“Kami juga meminta OJK memperketat pengawasan terhadap staf jasa keuangan di lapangan. Jangan sampai reputasi perbankan rontok dan hak finansial konsumen terancam karena fraud internal,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
