Nusantaraterkini.co - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia diadukan ke KPK. Pengaduan itu dilayangkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan akan menelaah aduan tersebut.
"Pimpinan sudah minta Dumas (pengaduan masyarakat) untuk melakukan telaah atas informasi yang disampaikan masyarakat," kata Alex kepada wartawan, dilansir dari detikcom, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga : Dituding Peras Kontraktor di NTT, Kajari Medan Angkat Bicara: Itu Fitnah
Telaah terhadap aduan merupakan proses yang dilakukan KPK usai mendapat aduan dari masyarakat. Setelah proses telaah, KPK akan menentukan lebih lanjut status laporan itu.
Bahlil Diduga Korupsi Izin Tambang
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar melayangkan pengaduan Bahlil Lahadalia ke KPK terkait praktik dugaan korupsi Izin Tambang T.A 2021-2023.
Baca Juga : OTT ASN BPK di Kasus Smart TV Muara Enim Naik ke Penyidikan, KPK Segera Umumkan Tersangka
"Hari ini kami dari Jatam melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Saudara Bahlil kepada KPK terkait dengan proses pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023 yang kami duga penuh dengan praktik korupsi," kata Melky di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir dari detikcom, Selasa (19/3/2024).
Melky menuding Bahlil menyalahgunakan kekuasaan sehingga mencabut ribuan izin tambang. Bahlil juga dituding mematok tarif atau fee kepada sejumlah perusahaan yang ingin izinnya dipulihkan.
"Jadi teman-teman bisa bayangkan ribuan izin yang dicabut Menteri Bahlil kemarin, lalu kemudian ada dugaan Bahlil mematok fee atau tarif terhadap perusahaan yang ingin izinnya dipulihkan," kata Melky.
Baca Juga : Bahlil Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik, Nonsubsidi Menyesuaikan Harga Pasar
Melky mengaku telah melengkapi pengaduannya dengan sejumlah data. Dia berharap KPK menindaklanjuti pelaporannya.
Bahlil Merasa Dirugikan
Di hari yang sama, Bahlil juga membuat laporan di Mabes Polri atas kasus terkait pencemaran nama baik kepadanya.
Baca Juga : Usai Bertemu Dasco, Bahlil Pastikan Ekspor SDA dan Hilirisasi Berjalan Normal
"Saya datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka meluruskan berita yang terindikasi bahwa di kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan pemulihan IUP (izin usaha pertambangan)," kata Bahlil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Bahlil menyatakan dirinya merasa dirugikan sebab nama baik dicatut. Sebab itu, dia menyerahkan kasus yang beredar agar segera ditindak secara transparan.
"Saya minta untuk dilakukan proses secara hukum. Transparan saja, jadi sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan saya dalam proaktif untuk melakukan proses apa yang diberitakan kemarin di Tempo," ungkapnya.
Baca Juga : Ratusan Warga Dairi Gelar Aksi Tolak Izin Lingkungan Baru PT DPM, Kantor DPRD Kosong
"Tapi, saya tidak mengadu Temponya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu. Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini," tambahnya.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom
