Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba

WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakapolres Padangsidimpuan Parlindungan Panjaitan, didampingi Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, Kasi Humas AKP Juli Purwono, saat pemaparan Ops Antik Toba, di Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (3/6/2026). (foto :rizal oloan nasution/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.coPADANGSIDIMPUAN-Polres Padangsidimpuan mengungkap 13 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 16 tersangka.

"Dalam operasi ini, kami juga menyita barang bukti sabu dan ganja," kata Wakapolres Padangsidimpuan Perlindungan Panjaitan, saat konferensi pers yang digelar di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Rabu (3/6/2026). 

Baca Juga : Antik Toba 2026 Polres Pematangsiantar: 29 Tersangka Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita

Parlindungan mengatakan, Operasi Antik Toba 2026 dilaksanakan berdasarkan rencana operasi Polda Sumatera Utara dengan fokus pada penindakan, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.

Baca Juga : Rekor Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap 53 Tersangka dan Sita Lebih dari 1 Kilogram Narkoba

“Petugas menyita narkotika golongan I jenis sabu seberat 11,46 gram dan ganja seberat 10.382,42 gram atau lebih dari 10 kilogram," ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono menyampaikan, selain penegakan hukum, Polres Padangsidimpuan juga menjalankan berbagai kegiatan pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba di media sosial serta penguatan kerja sama dengan satuan tugas anti narkoba di tingkat kelurahan.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Orang Residivis Bawa Sabu 89,51 Gram

"Selama operasi berlangsung, petugas melakukan delapan kali kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika," ungkap Juli. 

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

Juli mengatakan polisi juga menggelar razia di tempat hiburan malam serta melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).  Dari kegiatan tersebut, seorang pengunjung dinyatakan positif metamfetamin dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, lanjutnya, Polres Padangsidimpuan turut menggelar deklarasi anti narkoba bersama unsur Forkopimda dan masyarakat.

Baca Juga : BNNK Tapsel Razia Gabungan di THM, Dua Wanita Positif Narkoba

Selain itu, dibentuk pula Duta Anti Narkoba yang melibatkan pelajar berprestasi sebagai bagian dari upaya edukasi dan pencegahan di kalangan generasi muda.

Baca Juga : Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional

(Ron/Nusantaraterkini.co)