Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan, Termasuk Anak di Bawah Umur

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. (Foto: Gemini AI)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Bareskrim Polri melalui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) membongkar dugaan peredaran narkoba dari tempat hiburan malam (THM) New Zone di Kota Medan. 

Penindakan yang dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) tersebut berlangsung pada Sabtu (23/5/2026) pukul 03.25 WIB.

Baca Juga : Bekingi Kampung Narkoba di Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Resmi Dipecat dan Terancam Pidana

"Sejumlah barang bukti narkoba disita dari tempat kejadian perkara (TKP)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dikutip dari RMOL, Minggu (24/5/2026). 

Baca Juga : Polda Sumut Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Selain barang bukti, lanjut dia, penyidik juga mengamankan 34 orang yang terdiri dari owner New Zone, manajer, staf, pengunjung dewasa hingga pengunjung anak di bawah umur.

"Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," jelasnya.

Baca Juga : Polrestabes Medan Gelar Pra-Rekon THM Jual Narkoba, Temukan Bukti Baru

Sementara, Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid menegaskan, penggerebekan New Zone Medan harus menjadi momentum untuk membongkar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga : Edarkan Vape Kandungan Narkotika, Polisi Tangkap Oknum ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN di Medan

Ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi serius terhadap izin operasional tempat hiburan malam yang berulang kali dikaitkan dengan narkotika.

(*/nusantaraterkini.co)