Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polrestabes Medan Gelar Pra-Rekon THM Jual Narkoba, Temukan Bukti Baru

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggelar prarekontruksi dalam kasus peredaran narkoba di Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik Medan, Senin (25/5/2026).(foto: istimewa)

Nusantaraterkini.coMEDAN-Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (25/5/2026) siang menggelar prarekontruksi dalam kasus peredaran narkoba di Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik Medan. Dalam prarekontruksi yang turut melibatkan Bea dan Cukai Medan, petugas menemukan 7 botol minuman keras palsu.

Terdapat setidaknya 27 adegan, diperagakan di lokasi penangkapan, yang melibatkan dua tersangka yakni IR (21) yang merupakan cleaning service Phantom KTV, dan MF (22) pemasok narkoba kepada IR.

Baca Juga : Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional

Dalam prarekontruksi, tergambar jika IR yang merupakan bagian dari management Phantom KTV, sengaja menawarkan pil ekstasi kepada pengunjung, sebelum akhirnya diringkus petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Baca Juga : Modus Penumpang 'Offline' Pengemudi Ojek Daring di Medan jadi Korban Begalan Bersenjata

“Pelaku pertama berperan aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung. Pelaku juga ditangkap di dalam ruangan KTV,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.

Rafli menambahkan, dalam prarekontruksi yang digelar, pihaknya juga turut melibatkan Bea dan Cukai, dan menemukan adanya minuman keras dengan pita cukai palsu. Setidaknya, dari 9 botol minuman keras beragam merek, 7 di antarnya dipastikan menggunakan pita cukai palsu, usai dilakukan pemeriksaan menggunakan alat khusus yang dimiliki petugas Bea dan Cukai.

Baca Juga : Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV

“Kami juga mendapat temuan, yakni adanya miras palsu. Karena memang kami join dengan Bea dan Cukai sehingga hal ini terungkap,” tambah Rafli.

Baca Juga : Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan, Termasuk Anak di Bawah Umur

Satresnarkoba Polrestabes Medan sendiri, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba yang mencoba menjadikan Kota Medan sebagai pangsa pasarnya. Pengungkapan, dipastikan akan terus dilakukan meskipun para pelaku menggunakan beragam cara kamuflase.

“Narkoba terus mencari jalan, untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok dengan cara yang ilegal. Kami pastikan, kami akan terus melawan hal tersebut, bagaimana cara mereka melakukan kamuflase,” pungkasnya.

Baca Juga : Edarkan Vape Kandungan Narkotika, Polisi Tangkap Oknum ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN di Medan

(Akb/Nusantaraterkini.co)