Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Salurkan Manfaat Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Salurkan Manfaat Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Nusantaraterkini.co, MEDAN - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan melalui penyaluran Manfaat Jaminan Kematian (JKM), kepada ahli waris almarhum Sadarman Zebua, peserta program Perlindungan Pekerja Rentan (PPR), yang didukung melalui CSR PT SOCI MAS tahun 2025.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara dan perwakilan PT SOCI MAS, yang disambut oleh keluarga almarhum di kediaman mereka. 

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan 5 Stars Gold di Ajang GRC & Leadership Award 2025

Proses penyerahan manfaat berjalan hangat dan penuh empati, sebagai wujud kepedulian lembaga terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, melalui keterangan resmi menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. 

Beliau menegaskan bahwa kehadiran program perlindungan pekerja rentan yang didukung oleh perusahaan-perusahaan melalui dana CSR sangat membantu memberi jaminan perlindungan dasar bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun pekerjaan berisiko tinggi.

“Ini adalah bukti nyata bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi semua pekerja, termasuk pekerja rentan. Dengan adanya bantuan CSR dari PT SOCI MAS, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kepastian perlindungan sehingga beban mereka sedikit dapat diringankan,” ujar harry.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Gencarkan Aktivasi Aplikasi JMO, Layanan Digital Semakin Dekat dengan Pekerja

Sementara itu, perwakilan perusahaan PT SOCI MAS menyampaikan bahwa dukungan CSR dalam bentuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.

Manfaat Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan diberikan sebagai bentuk perlindungan dasar agar keluarga dapat tetap memiliki ketahanan ekonomi setelah ditinggal tulang punggung keluarga. 

Program JKM ini memberikan santunan berupa uang tunai serta beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga : Kantor BPJS Kesehatan di Medan Terendam Banjir, Pelayanan Tatap Muka Dihentikan

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara kembali mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk memastikan diri terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Keikutsertaan sebagai peserta merupakan langkah penting untuk memberikan rasa aman bagi keluarga.

(mft/Nusantaraterkini.co)