Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Cegah Keracunan, Pemprov Sumut Perkuat Sertifikasi dan Monitoring Dapur Gizi MBG

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi Makanan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: dok istockphoto)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Jumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) mencapai t sebanyak 930 ribu orang, yang dilayani oleh 322 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan memperketat monitoring dan memperkuat penerapan Sertifikasi Laik Higien Sanitasi (SLHS).

Hal itu terungkap dalam kegiatan Hadir Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumut T. Agung Kurniawan, dan 

Kepala BGN Regional Sumut Agung Kurniawan mengatakan, saat ini ada 322 SPPG di Sumut, dengan target 1.742 unit. Sedangkan dari 322 unit SPPG, tenaga kerja yang diserap sekitar 10.000 orang dan akan terus bertambah.

Baca Juga : Insentif Guru Penanggung Jawab MBG, Pengamat: Libatkan Juga Tenaga Kependidikan

“Akan terus bertambah karena target kita 1.742 unit, dan dari yang aktif saat ini penerima manfaat program ini sekitar 930.000 penerima manfaat, jadi untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan kita perlu kolaborasi, bersama-sama menyukseskan program ini,” katanya saat memberikan keterangan, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (1/10/2025).

Penerima manfaat terdiri atas golongan peserta didik yaitu pelajar mulai PAUD hingga SLTA dan golonan non peserta didik antara lain ibu hamil, menyusui dan balita.

Sementara itu, untuk mengantisipasi kejadian keracunan makanan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan memperkuat penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, untuk mencegah keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemprov Sumut juga akan melakukan monitoring ketat.

Baca Juga : Marak Anak Keracunan MBG, Komisi IX Minta Pemerintah Hentikan Penambahan Dapur Baru

Sekretaris Dinas Kesehatan, Hamid Rijal menyebutkan SLHS menjadi syarat wajib bagi SPPG sebagai dapurnya program MBG saat ini. Oleh karena itu, Pemprov Sumut akan memperketat penerbitan sertifikat ini.

Kemudian, Pemprov Sumut juga akan melakukan monitoring terhadap kedaluarsa, cara pengelolaan, kesehatan karyawan SPPG, packing dan distribusi makanan dan minuman MBG.

“Untuk makanan dan minuman, kita akan melakukan uji sample saat masih di dapur dan juga setelah sampai ke penerima manfaat, kita juga akan memonitor kesehatan yang bekerja, mereka harus dipastikan tidak dalam keadaan sakit yang menular,” ujarnya.

Sampel yang diuji kemudian akan dikirim ke laboratorium kesehatan milik Kementerian Kesehatan dan juga Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemprov Sumut. Pengujian ini juga akan menjadi indikator untuk penerbitan SLHS untuk SPPG.

“Kita akan kirim sampelnya kedua lab, lab milik Kemenkes di sini dan juga Labkesda kita sendiri, kita ingin memastikan tidak ada bahan kimia, bakteri, atau virus berbahaya mengkontaminasi makanan MBG,” tandasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)