Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN – Operasional sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Padangsidimpuan kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang menilai aktivitas beberapa THM diduga tidak berjalan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) serta norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat.
Ketua Bidang Internal PMII Cabang Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan, Arjuliadi Harahap, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami menerima informasi dari berbagai sumber media terkait aktivitas sejumlah THM dan kafe yang beroperasi hingga larut malam. Jika ditemukan adanya pelanggaran aturan maupun prosedur, maka pemerintah daerah wajib hadir untuk melakukan penertiban,” ujar Arjuliadi, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga : Polisi Razia Tiga THM di Padangsidimpuan, Hasilnya Nihil Narkoba
Menurutnya, ada tiga poin utama yang menjadi perhatian PMII dalam menyikapi persoalan tersebut. Pertama, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, terbuka, dan tanpa tebang pilih terhadap seluruh pelaku usaha hiburan malam yang diduga melanggar aturan.
Kedua, PMII meminta agar persoalan moral tidak langsung disamakan dengan tindak kriminal sebelum adanya pembuktian hukum yang jelas. Dugaan pelanggaran seperti peredaran minuman keras, narkotika, maupun praktik prostitusi harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dan profesional.
Selain itu, PMII juga mendorong keterlibatan masyarakat serta mahasiswa dalam proses pengawasan. Mereka menilai perlu adanya ruang dialog antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga elemen mahasiswa agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Baca Juga : FKUB dan Tokoh Agama Desak Pemko Padangsidimpuan Tutup THM yang Melanggar Aturan
“Kota Padangsidimpuan dikenal sebagai kota religius. Menjaga identitas tersebut bukan berarti menutup ruang diskusi, melainkan memastikan aturan ditegakkan secara konsisten, adil, dan transparan,” tambahnya.
PMII Cabang Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan juga menyatakan kesiapan untuk berdialog bersama Pemerintah Kota dan Satpol PP guna mendorong pembentukan tim terpadu pengawasan THM yang melibatkan unsur mahasiswa serta masyarakat sipil.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah ataupun tindak lanjut atas persoalan tersebut.
Baca Juga : Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor Bupati Tapsel Ricuh, PMII Evaluasi Kinerja Gus Irawan
(Ron/nusantaraterkini.co).
