Dugaan Suap DJKA di Kemenhub, KPK Usut Adanya Dugaan Pengaturan Pemenang Lelang BPK
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga : Dituding Peras Kontraktor di NTT, Kajari Medan Angkat Bicara: Itu Fitnah
Hal ini terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kemenhub.
Baca Juga : OTT ASN BPK di Kasus Smart TV Muara Enim Naik ke Penyidikan, KPK Segera Umumkan Tersangka
“Kamis (18/1/2024), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk beberapa proyek pengadaan di Kemenhub RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).
Kemudian, Ali mengatakan dalam penyidikan ini ada juga pengonfirmasian terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang dalam kasus tersebut.
Baca Juga : LSM AJAR Desak Kejagung RI Bongkar Dugaan Suap Modus Arisan di Pemkab Batubara
“Termasuk pengkondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tambahnya.
Baca Juga : Komisi V Desak Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api
Pada kesempatan yang sama, KPK juga telah menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhub dan BPK sebagai tersangka baru.
“Iya, dua ASN tersebut berasal dari Kemenhub dan BPK RI,” jelasnya.
Baca Juga : Fakta Baru Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara: Ternyata Tak Berizin Sejak 2020
Ali menambahkan penetapan dua tersangka ini berdasarkan fakta hukum persidangan terpidana pemberi suap kepada pejabat DJKA Kemenhub, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Diketahui, kasus suap di DJKA berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada April 2023. Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka dan semuanya telah dibawa ke persidangan.
(mr6/nusantaraterkini.co)
