Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan dibayarkan tepat waktu pada, Juni 2026 karena anggarannya telah dialokasikan dengan aman tanpa kendala.
Kepastian pencairan tersebut merespons adanya kekhawatiran dari sejumlah pegawai menyusul adanya penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode Januari hingga April 2026, di beberapa pemerintah daerah se-Sumsel akibat penurunan Transfer Ke Daerah (TKD).
Baca Juga : Gaji Ke-13 ASN OKI Cair Hari Ini, Bupati Imbau Dahulukan Keperluan Sekolah Anak
"Gaji ke-13 amanlah, aman," ujar Deru, Jum’at (29/5/2026).
Baca Juga : Pekan Pertama Juni 2026, Pemprov Sumsel Cairkan Gaji Ke-13 untuk 30.588 ASN
Deru menilai jika tersendatnya pembayaran hak pegawai di tingkat kabupaten atau kota terjadi lantaran cadangan keuangan pihak pemerintah daerah setempat, belum siap mengantisipasi adanya kebijakan efisiensi anggaran korporat birokrasi serta penurunan nilai instrumen TKD yang dikucurkan oleh pemerintah pusat pada tahun ini.
"Iya, jadi memang cadangan keuangan mereka asumsinya masih asumsi tahun sebelumnya. Jadi dianggarkan kan TPP sama dengan tahun sebelumnya. Tapi, ternyata sirkulasi keuangan berbeda dengan situasi keuangan kemarin," imbuhnya.
Baca Juga : Debarkasi Palembang Telah Pulangkan 3.101 Jamaah Haji Asal Sumsel dan Babel
Meski sirkulasi keuangan daerah mengalami dinamika penyesuaian yang berbeda, ia meminta para aparatur negara tidak perlu panik secara berlebih.
Baca Juga : Herman Deru Targetkan SLB dan SMAN Hayza Nur Ilmi jadi Sekolah Unggulan di Sumsel
Deru menjamin jika setiap pemerintah daerah di wilayahnya tetap berkomitmen penuh untuk memenuhi hak finansial para stafnya secara bertahap.
"Mudah-mudahan ini bukan membatalkan, tapi penundaan saja," tuturnya.
Baca Juga : Resmikan SLB dan SMA Negeri Hayza Nur Ilmi, Herman Deru Prioritaskan 50% Siswa Kurang Mampu
Sebelumnya, muncul isu mandeknya tunjangan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) soal keluhan perihal TPP mereka, yang belum kunjung dicairkan selama empat bulan berturut-turut hingga memasuki pertengahan Mei 2026.
"Iya, sudah 4 bulan belum terima TPP. TPP Januari-April belum dibayar," kata salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Muba pada, Minggu (17/5/2026).
Pegawai yang enggan disebutkan identitasnya itu menceritakan jika skema pengiriman dana TPP biasanya berjalan tertib dan berkala pada setiap bulan, namun situasi di awal tahun ini membuat para staf kebingungan akibat tidak adanya kejelasan lini masa pencairan dari instansi.
“Kami berharap segera ada kepastian dari pemerintah daerah. Karena TPP ini juga menunjang kebutuhan rumah tangga kami,” katanya.
Sementara itu, Sekda Muba Syafaruddin Merespons keluhan pegawainya di lingkungan Pemkab, menegaskan jika tunjangan tersebut tidak dihapuskan melainkan akan tetap ditransfer secara utuh dan penuh ke rekening masing-masing aparatur.
Mekanisme pencairan operasional ini dijadwalkan langsung bergulir begitu dana transferan resmi mendarat di kas daerah, serta kapasitas ketahanan fiskal wilayah berada di posisi yang aman.
“TPP pegawai tetap akan dibayarkan. Kami minta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba untuk bersabar, karena pembayaran dilakukan setelah TKD dari pemerintah pusat sudah masuk dan kondisi kas daerah memungkinkan,” tutupnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
