Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan akan menyalurkan gaji ke-13 kepada 30.588 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya pada pekan pertama Juni 2026 atau tepatnya di antara tanggal 2 sampai 7 Juni 2026.
Langkah ini diambil guna membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan menjelang tahun ajaran baru sekolah serta menjaga daya beli masyarakat sekaligus bentuk apresiasi atas kinerja pelayanan publik.
Baca Juga : Gaji Ke-13 ASN OKI Cair Hari Ini, Bupati Imbau Dahulukan Keperluan Sekolah Anak
"Iya, penyalurannya akan di proses minggu pertama bulan Juni. Nanti masing-masing OPD akan mengajukan," ujar Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, Senin (1/5/2026).
Baca Juga : Gubernur Sumsel Pastikan Gaji ke-13 ASN Pemprov Cair Juni 2026
Edward mengatakan jika seluruh pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu akan menerima gaji ke-13 ini.
Namun, khusus untuk PPPK pemberiannya akan disalurkan secara proporsional sesuai dengan masa kerja mereka masing-masing.
Baca Juga : Gubernur Sumsel Akan Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H di Griya Agung
"Iya dapat juga, detailnya ada di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Sumsel," katanya.
Baca Juga : Gubernur Herman Deru: 148 Sapi Kurban Pegawai Pemprov Sumsel Pakai Dana Pribadi
Sementara itu, Kepala BPKAD Sumsel, Yossi Hervandi, memerinci bahwa total 30.588 ASN yang berhak menerima tersebut terdiri dari 12.260 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 18.328 PPPK.
Ia menjelaskan bahwa gaji ke-13 ini diberikan kepada seluruh ASN yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.
Baca Juga : Resmikan SLB dan SMA Negeri Hayza Nur Ilmi, Herman Deru Prioritaskan 50% Siswa Kurang Mampu
"Jumlah ASN yang akan menerima gaji ke-13 sebanyak 30.588 orang. Untuk PPPK sebanyak 18.328 orang akan menerima proporsional dengan masa kerjanya sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah dan surat edaran," ungkapnya.
Baca Juga : Gubernur Sumsel Pastikan Gaji ke-13 ASN Pemprov Cair Juni 2026
Yossi menjelaskan jika mekanisme pencairan ini akan dikawal ketat oleh pihak BPKAD Sumsel, agar hak para pegawai bisa segera didistribusikan secara merata.
Pihaknya memastikan seluruh tahapan pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diproses tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Sesuai jadwal yang telah disiapkan, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada pekan pertama Juni 2026 atau antara 2-7 Juni 2026," ucap dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
- Gaji Ke-13
- ASN Sumsel
- Pemprov Sumsel
- Sumatera Selatan
- Edward Candra
- Yossi Hervandi
- BPKAD Sumsel
- PNS Sumsel
- PPPK Sumsel
- Pencairan Gaji Ke-13
- Aparatur Sipil Negara
- Pegawai Pemerintah
- Tunjangan ASN
- Keuangan Daerah
- OPD Sumsel
- Kesejahteraan ASN
- Tahun Ajaran Baru
- Anggaran Daerah
- Berita Sumsel
- Pemerintahan Daerah
