Nusantaraterkini.co - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 turut menjadi sorotan para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Mereka mengeluhkan hal ini secara langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melansir detikcom, Jokowi menerima langsung Jajaran KAMMI untuk melakukan pertemuan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, (25/3/2024) pagi ini.
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum PP KAMMI Zaky Ahmad Rivai mengatakan kepada Jokowi bahwa pihaknya menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan PPN 12% harus menjadi perhatian pemerintah.
Baca Juga : Bundaran HI Tak Diizinkan Jadi Lokasi Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya: Epicentrum Lalu Lintas Jakarta
"Kita sampaikan juga isu-isu yang terjadi di tengah-tengah kita. Isu-isu kerakyatan, terutama PPN, pajak pertambahan nilai yang mau naik 12%. Ini yang menjadi keresahan masyarakat, itu juga sudah kami sampaikan kepada bapak Presiden," ungkap Zaky di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip dari detikcom, Senin (25/3/2024).
Zaky mengaku Jokowi turut merespons kekhawatiran kenaikan PPN yang disampaikan oleh pihaknya. Dia menyebut Jokowi akan mempertimbangkan kebijakan ini bersama dengan jajarannya.
"Bapak Presiden sudah menjawab bahwa beliau akan mempertimbangkan kembali bersama dengan jajaran," sebut Zaky.
Baca Juga : Bekal Memasuki Dunia Kerja, Mahasiswa Fisip Universitas Graha Nusantara Gelar Praktikum dan Mini Riset
Selain itu, KAMMI juga menyampaikan soal keluhan masyarakat mengenai kestabilan harga pangan jelang Idul Fitri.
KAMMI mendorong agar pemerintah menjaga harga pangan agar tidak memberatkan masyarakat.
"Juga tidak lupa kami sampaikan adalah tentang Palestina. Kami sebagai gerakan mahasiswa, sebagai organisasi kepemudaan, ini konsisten untuk terus menyuarakan untuk kemerdekaan Palestina," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Jokowi Ikut Bersorak Saat Laga Indonesia vs Vietnam di Stadion Utama Sumut
Zaky mengungkapkan, pertemuan KAMMI dengan Presiden Jokowi merupakan permintaan dari pihak KAMMI.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 merupakan kewenangan pemerintah selanjutnya. Itu artinya pelaksanaannya ada di tangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pihak yang memenangkan Pemilu.
Airlangga menyebut, kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Meski begitu, pelaksanaannya akan diperjelas lagi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Baca Juga : JK Laporkan Ade Armando Cs, Hensa: Isu Ijazah Jokowi Semestinya Dibahas Secara Privat
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom
