Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Karena Sakit Hati, Pria Beristri Nekat Bakar Kos Kekasih Gelapnya

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist

NUSANTARATERKINI.CO -  Video yang memperlihatkan sejumlah kos-kosan hangus terbakar dilahap api viral di media sosial.

Ternyata, peristiwa terbakarnya kos-kosan di Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan, Kalimantan Utara tersebut akibat ulah seorang pria beristri.

Pria tersebut nekat membakar kos-kosan itu lantaran salah satu kosan tersebut dihuni oleh kekasih gelapnya.

Baca Juga : Aliansi Ormas Islam Laporkan Ade Armando ke Polisi Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla

Ia nekat melakukan aksinya diduga karena merasa sakit hati lantaran kekasih gelapnya itu mulai tak berhatian lagi kepadanya.

Video yang memeprlihatkan kobaran api melahap kos-kosan itu diunggah oleh akun X @REP0RT_ID.

“Pria di tarakan Kalimantan utara, bakar rumah kos pacar, gegara tidak Perhataian lagi,” isi narasi dalam unggahan itu.

Baca Juga : Heboh! Air Kolam di Pagar Alam Berubah Merah Seperti Darah Usai Hujan Deras

Dilansir dari KOmaps.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, membenarkan peristiwa yang terjadi dalam posting tersebut.

Insiden tersebut terjadi beberapa saat sebelum pergantian tahun baru, pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.

Menurutnya, pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2023 sekitar pukul 23.30 Wita, pelapor berada di tempat temannya di Jalan Sebengkok Al Gang Kurau RT 030, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Baca Juga : Dispora Sumut Rancang Sport Center Jadi Kawasan Kota Baru Berbasis Bisnis

Sesaat setelah itu, pelapor diberitahu oleh seorang anak bahwa rumah miliknya kebakaran.

Pelapor segera menuju ke lokasi kebakaran dan saat tiba di sana, rumahnya sudah dalam keadaan terbakar.

"Pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2023 sekitar pukul 23.30 Wita, Pada saat itu pelapor sedang berada di tempat temannya Jalan Sebengkok Al Gang Kurau RT 030, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan," ujar Randhya, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga : Polda Sumsel Sita 11.443 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu Siap Edar di Palembang Lewat Ekspedisi Resmi

"Tidak lama setelah itu, palapor diberitahu oleh seorang anak bahwa 'rumah milik paman om kebakaran' dan pelapor pun langsung menuju ke lokasi kebakaran tersebut, dan setibanya di lokasi pelapor mendapati rumahnya sudah dalam keadaan terbakar," sambungnya.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku yang ditemukan di pinggir jalan.

Pelaku, RL (43), ditangkap pada Jumat, 5 Januari 2024, dan dalam hasil pemeriksaan, dia mengakui telah membakar triplek dinding rumah.

Baca Juga : Massa Aksi di Sudirman Ajak Pengendara Nyalakan Klakson sebagai Bentuk Dukungan

Pelaku dihadapkan pada pasal 87 Ayat 1 dan dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Diketahui, rumah yang terbakar itu disewa oleh pacar pelaku dengan biaya Rp 450.000 setiap bulan.

Rumah itu merupakan tempat tinggal pacar pelaku.

Baca Juga : Heboh Video Viral Prima Salam, Ratu Dewa Ungkap Kondisi Kesehatan Wawako

Sebelumnya pelaku dan kekasihnya itu tinggal bersama di kosan tersebut, namun diusir oleh Pak RT karena dianggap bukan suami istri.

Pelaku dan korban tinggal di sana sejak September 2023, tetapi pelaku diusir oleh Ketua RT pada bulan Oktober 2023.

"Jadi rumah yang dibakar rumah pacarnya, pacarnya juga ngontrak. Sebelumnya, pelaku dan pacarnya juga pernah tinggal di kos tersebut. Namun, karena ada laporan dari warga bahwa mereka bukan suami istri dan dia diusir oleh Pak RT dan tinggallah pacarnya di kosan tersebut," paparnya.

"Sejak September 2023 mereka (pelaku dan korban) ngekos di sana. Pelaku diusir sekitar bulan Oktober 2023 oleh Ketua RT," sambungnya.

Randhya mengatakan pelaku sudah memiliki istri di Toraja, Sulawesi Selatan, namun berdasarkan keterangan pelaku, mereka belum bercerai dan dia telah tinggal di Tarakan selama sekitar 10 tahun dengan status domisili yang tidak tetap.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya itu lantaran ada rasa sakit hati terhadap kekasihnya yang sudah menjalin hubungan selama 10 tahun.

Ia sakit hati karena merasa tidak mendapatkan perhatian dari kekasih gelapnya itu.

"Alasannya karena sakit hati terhadap pacarnya yang berinisial I karena I tidak perhatian lagi dengan pelaku RL," ujar Randhya.

Pertengkaran sehari sebelum peristiwa membuat pelaku merasa sakit hati, mendorongnya untuk memiliki niat membakar rumah kontrakan tempat tinggal kekasihnya.

Pelaku memasuki rumah yang kosong pada pukul 23.30 Wita dan membakar dinding triplek menggunakan korek yang dibawanya.

(*/nusantaraterkini.co)

Sumber: Tribun Medan