Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kebakaran Kemayoran Disorot, Anggota Komisi II DPR Eka Widodo Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi II DPR Eka Widodo, menyoroti kebakaran hebat menghanguskan sekitar 250 bangunan semipermanen di kawasan Kemayoran (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTAAnggota Komisi II DPR Eka Widodo, menyoroti kebakaran hebat menghanguskan sekitar 250 bangunan semipermanen di kawasan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, pada Senin (1/6/2026) malam. Peristiwa tersebut menyebabkan sekitar 500 warga kehilangan tempat tinggal dan tiga orang mengalami luka-luka.

Menurut Eka, insiden tersebut menjadi bukti masih lemahnya sistem mitigasi kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk.

Ia mengapresiasi kecepatan respons petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) yang tiba di lokasi hanya delapan menit setelah menerima laporan warga pada pukul 20.55 WIB. 

Baca Juga : Dorong Integrasi Data Nasional, DPR Minta Pemanfaatan Chip e-KTP Dipercepat

Namun, lamanya proses pemadaman hingga hampir tiga jam dinilai menunjukkan adanya persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.

"Kita mengapresiasi kecepatan response time dari petugas Gulkarmat di lapangan yang tiba hanya dalam waktu delapan menit. Namun, fakta bahwa api baru bisa dilokalisir hampir tiga jam kemudian menunjukkan adanya hambatan struktural serius di permukiman padat kita, mulai dari akses jalan yang sempit hingga minimnya sumber air seperti hidran yang berfungsi," ujar Eka Widodo, Rabu (3/6/2026).

Politikus yang akrab disapa Edo itu menegaskan pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola penanganan responsif setelah kebakaran terjadi. Menurutnya, insiden di Kemayoran memperlihatkan bahwa sistem proteksi dini di tingkat masyarakat masih jauh dari memadai.

Baca Juga : Pemkab Puncak Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari, DPR Minta Perlindungan Warga Diutamakan

Ia menyoroti minimnya fasilitas pemadam kebakaran di lingkungan warga, di mana satu RW hanya memiliki tiga unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"Pemerintah Daerah harus segera menggeser paradigma dari sekadar pemadaman responsif menjadi pencegahan mandiri yang preventif dan agresif. Di kawasan padat penduduk dengan material bangunan semipermanen yang rentan, menyediakan tiga unit APAR untuk satu RW itu jelas tidak memadai. Pemda harus berani berinvestasi pada sistem proteksi dini yang mandiri di tingkat grassroots," tegasnya.

Berkaca pada sistem manajemen kebakaran di kota-kota maju seperti Tokyo dan Singapura, Eka mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengalokasikan anggaran distribusi alat pendeteksi asap berbasis baterai (smoke detector) ke setiap rumah yang berada di zona rawan kebakaran.

Baca Juga : Eka Widodo: Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan Perkuat Demokrasi

Menurutnya, keberadaan alat tersebut dapat mempercepat deteksi dini sehingga warga dapat segera mengambil tindakan sebelum api membesar.

Selain itu, ia juga mengusulkan penyediaan pompa pemadam portabel berkapasitas tinggi bagi komunitas warga di kawasan padat penduduk.

“Pemda juga wajib membekali komunitas warga dengan pompa air pemadam portabel (portable fire pump) mini berkemampuan tinggi. Alat ini bisa ditarik melalui gang sempit dan langsung menyedot air dari selokan atau sumur warga sebelum truk damkar besar tiba,” katanya.

Baca Juga : Pemda Diminta Proaktif Cegah Kekerasan Seksual, DPR Dorong Hotline Pengaduan 24 Jam

Terkait dugaan penyebab kebakaran yang berasal dari korsleting listrik, Eka meminta pemerintah daerah memperkuat kerja sama dengan PLN untuk menata jaringan kabel utilitas yang semrawut dan menertibkan sambungan listrik ilegal di lingkungan permukiman.

Ia menilai kebakaran di kawasan padat penduduk kerap terjadi dengan pola yang sama, yakni dipicu korsleting listrik dan diperparah oleh keterbatasan akses pemadaman.

"Kebakaran di kawasan padat selalu berulang dengan pola klasik yang sama, yaitu korsleting listrik dan kendala akses air. Komisi II DPR RI meminta Pemda DKI Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia untuk menjadikan tragedi Kemayoran ini sebagai momentum evaluasi total. Nyawa dan harta benda rakyat terlalu berharga jika terus-menerus dipertaruhkan oleh buruknya sistem pencegahan dini kita," pungkasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)