Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemkab Puncak Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari, DPR Minta Perlindungan Warga Diutamakan

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Indrajaya disela-sela Kunker Komisi II DPR (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTAAnggota Komisi II DPR, Indrajaya, merespons langkah Pemerintah Kabupaten Puncak yang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari akibat konflik antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan TNI.

Penetapan status tersebut dilakukan menyusul insiden yang menewaskan sembilan warga sipil serta menyebabkan ratusan warga lainnya mengungsi untuk menyelamatkan diri.

Indrajaya meminta pemerintah daerah segera melakukan penyisiran wilayah terdampak dan pendataan menyeluruh terhadap para korban. Ia menilai langkah ini penting guna memastikan seluruh warga yang terdampak mendapatkan perlindungan serta bantuan yang dibutuhkan.

Baca Juga : Dorong Integrasi Data Nasional, DPR Minta Pemanfaatan Chip e-KTP Dipercepat

“Saya meminta pemerintah daerah terus menyisir wilayah terdampak dan melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengungsi,” ujar Indrajaya, Selasa (21/4/2026).

Ia juga menekankan agar tidak ada lagi korban dari kalangan sipil dalam konflik tersebut. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi keamanan yang masih belum sepenuhnya kondusif.

Selain itu, Indrajaya mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Puncak dalam menetapkan status tanggap darurat sebagai bentuk perlindungan terhadap warga.

Baca Juga : Menteri ATR/BPN Diminta Bantu Pemda Siapkan Lahan Bangun 2.000 Rumah Korban Bencana Sumatera

“Saya mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam menetapkan status tanggap darurat demi melindungi warga,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran aparat keamanan dalam menindak tegas KKB agar aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak kembali terjadi.

“Saya meminta aparat keamanan untuk terus memberantas KKB sehingga tidak ada lagi penyerangan yang menimbulkan korban dari warga sipil,” tegasnya.

Baca Juga : Gelombang OTT KPK Dinilai Bukti Gagalnya Pembinaan Kepala Daerah

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap upaya penanganan konflik di wilayah tersebut. 

(LS/Nusantaraterkini.co).