Nusantaraterkini.co, BINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan pemeriksaan perkara dugaan korupsi dana isentif fiskal yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai sebesar Rp 20,8 miliar.
Dari informasi yang dihimpun, status dugaan korupsi tersebut telah naik ketahap penyidikan.
Baca Juga : Samsul Tarigan Dieksekusi ke Lapas Medan, Sempat Didesak Tangkap oleh Kader Gerindra Sumut
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing.
"Iya," singkat Noprianto, Senin (25/8/2025).
Bahkan menurut Noprianto, dalam waktu dekat Kejari Binjai akan mengekspose perkara tersebut.
Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Binjai, Sumatera Utara, hari ini, juga diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara.
Amatan wartawan, Kepala BPKPAD, Erwin Toga, Kepala Inspektorat, Eka Saputra.
Baca Juga : Skandal ASN Kejari Binjai yang Hamili Pacar, Ini Kata Kasi Intel
Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, dan Plt Kadis Pertanian, Sofyan hadir di Kejari Binjai.
Dari kesemua OPD, hanya Kepala BPKPAD, Erwin Toga, tampak memakai masker.
Saat hadir di gedung Kejari Binjai, tak satu pun para pejabat itu memberikan komentarnya saat ditanyai wartawan.
"Iya benar ada pemeriksaan hari ini juga terkait dana isentif fiskal," ujar Noprianto.
Baca Juga : Wanita yang Diduga Dihamili Oknum Pegawai Kejari Binjai Diperiksa Kejati: Pelaku Terancam Dipecat
Tak hanya itu, dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang juga sedang ditangani Kejari Binjai, juga sudah dalam proses penyelidikan.
"Iya benar, DBH sudah naik ke tahap penyelidikan Pidsus," tutup Noprianto.
(mft/Nusantaraterkini.co)
