Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kepala Daerah Diminta Kreatif untuk Terapkan Tarif PBB

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Eka Widodo (Foto: dok.dpr)

nusantaraterkini.co, JAKARTA – Demonstrasi di beberapa daerah khususnya di Pati, Jawa Tengah yang disebabkan karena kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendapat perhatian Komisi II DPR.

Anggota Komisi II DPR Eka Widodo meminta para kepala daerah kreatif membuat trobosan dalam penarikan pajak bagi masyarakat.

Selain di Pati, kenaikan PBB juga memicu aksi protes di Jombang, Semarang, Bone, dan Cirebon. Masyarakat merasa kebijakan kenaikan pajak itu sangat memberatkan. Apalagi, dalam kondisi ekonomi Indonesia yang tidak menentu. Banyak masyarakat yang kesulitan ekonomi.

Baca Juga : Efek Rumah Kaca Hingga Permainan Tradisional Warnai Aksi May Day di DPR

Edo, sapaan akrabnya mengatakan, idealnya kenaikan PBB akan dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik, juga dapat memperkuat otonomi fiskal daerah, sehingga daerah memiliki kemampuan untuk mengelola keuangan mereka sendiri dan meningkatkan kemandirian fiskal.

“Pendapatan dari PBB dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang lebih baik, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya, yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya, Jumat (15/8/2015).

Masalahnya, kenaikan PBB juga berdampak negatif. Ini perlu sensitititas kepala daerah, apalagi pada situasi perekonomian nasional yang sedang tidak baik-baik saja. 

Baca Juga : Pasal 256 KUHP, DPR: Demonstran Harus Tertib dan Taati Aturan UU Jika Ingin Berdemonstrasi

"Jangan karena merasa dipilih langsung oleh rakyat, lalu membuat kebijakan semaunya," tegas legislator Dapil Jawa Tengah IX itu,

Menurutnya, prinsip dasar sebagai kepala daerah harus dijalankan. Misalnya, soal transparansi alasan dan tujuan kenaikan PBB, serta bagaimana pendapatan dari PBB akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program-program sosial.

"Kepala daerah harus memastikan bahwa kebijakan kenaikan PBB adil dan setara bagi semua lapisan masyarakat, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga : Pengasuh Pesantren Pati Diciduk, DPR Tekankan Perlindungan dan Pemulihan Korban

Edo menyatakan, kenaikan PBB dapat memberatkan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah atau tidak tetap, seperti pensiunan dan orang lanjut usia. Sudah menjadi rahasia umum, di perkotaan banyak warga yang terpaksa menjual rumah dan pindah ke pinggiran kota karena tidak mampu membayar PBB.

Untuk itu, kepala daerah harus kreatif mencari solusi, seperti pemberian diskon, pembebasan/pemutihan bagi kelompok masyarakat tak berpenghasilan, atau bisa juga dengan cara pengampunan untuk tahun yang telah berlalu dan hanya diwajibkan untuk tahun berjalan.

"Prinsipnya semua perlu komunikasi yang baik, yang terjadi seperti di Kota Pati, selain memberatkan, juga nampak memaksa, menakut-nakuti. Negara ini sudah 80 tahun merdeka, semoga tidak ada lagi kebijakan yang diputuskan dengan gaya penjajah,” tandas Edo. 

Baca Juga : Kasus Kejahatan Seksual Santriwati di Pati, DPR Dorong LPSK hingga KPAI Turun Tangan

(cw1/nusantaraterkini.co)