Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah Terjaring OTT KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah Terjaring OTT KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaannya. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (2/6/2026) malam.

Informasi tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/6/2026). Ronald disebut menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam kasus dugaan penyimpangan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

“Benar, salah satunya adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat,” ujar Budi.

Baca Juga : KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Pemerasan TKA

OTT yang dilakukan KPK diduga berkaitan dengan proses penerbitan dokumen keimigrasian bagi WNA yang hendak menetap di Indonesia, termasuk pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik tidak hanya mengamankan Ronald. KPK juga membawa sejumlah pihak lain untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Menurut Budi, total terdapat belasan orang yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Selain itu, penyidik turut menyita berbagai barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, serta logam mulia.

Baca Juga : OTT ASN BPK di Kasus Smart TV Muara Enim Naik ke Penyidikan, KPK Segera Umumkan Tersangka

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa mobil, sepeda motor, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing seperti dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta emas,” jelasnya.

Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan. Status hukum mereka masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Profil Ronald Arman Abdullah

Baca Juga : Terjaring OTT KPK, Gubernur Sumsel Segara Usulkan Plt Bupati Muara Enim

Ronald Arman Abdullah diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat sejak Oktober 2025.

Sebelum menempati posisi tersebut, ia menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat pada periode Mei 2024 hingga Oktober 2025.

Karier Ronald di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi juga mencakup penugasan internasional. Pada tahun 2021, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag, Belanda.

Harta Kekayaan Ronald Arman Abdullah

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 22 Februari 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Ronald tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp2,195 miliar.

Rincian aset yang dilaporkan meliputi:

  • Tanah seluas 222 meter persegi di Kabupaten Belitung senilai Rp100 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 110 meter persegi/45 meter persegi di Kabupaten Badung, Bali, senilai Rp1,2 miliar.
  • Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.5E Exceed tahun 2015 senilai Rp218 juta.
  • Kas dan setara kas sebesar Rp700 juta.
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp17,233 juta.

Total aset yang dimiliki mencapai Rp2,235 miliar. Namun, Ronald juga melaporkan utang sebesar Rp40 juta sehingga nilai kekayaan bersihnya tercatat Rp2,195 miliar.

Sampai berita ini diterbitkan, Ronald Arman Abdullah belum memberikan pernyataan terkait OTT yang dilakukan KPK. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co)