Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemerasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim bersama sejumlah oknum pejabat lainnya.

Menurut Sugiat, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Dituding Peras Kontraktor di NTT, Kajari Medan Angkat Bicara: Itu Fitnah

“Kami dari Komisi XIII mendukung penuh upaya aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk membongkar dan menuntaskan seterang-terangnya kasus yang menimpa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya yang melibatkan mantan wakil menteri dan sejumlah oknum aparatur keimigrasian,” ujar Sugiat, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga : OTT ASN BPK di Kasus Smart TV Muara Enim Naik ke Penyidikan, KPK Segera Umumkan Tersangka

Ia berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera bagi aparatur negara lainnya sehingga praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Sugiat mengaku prihatin atas munculnya kasus tersebut, mengingat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan kementerian yang relatif baru dan diharapkan mampu memperbaiki tata kelola sektor imigrasi maupun pemasyarakatan di Indonesia.

Baca Juga : Prana Putra Sohe Dorong Pengawasan Ketat WNA Usai Pengungkapan Kasus Judi Online

Menurutnya, kasus yang melibatkan pejabat negara tersebut juga menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menilai berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat memengaruhi citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga : Transformasi di Balik Jeruji: Menakar Asa 62 Tahun Bakti Pemasyarakatan

“Kasus yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tetap berjalan dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” kata legislator dapil Sumut ini.

Sugiat juga menegaskan, Presiden Prabowo selama ini telah berulang kali mengingatkan para pejabat negara agar menjalankan amanah dengan baik dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.

Baca Juga : Terbukti Peras Pejabat Pakai Seragam Jaksa Palsu, Oknum PNS Way Kanan Divonis 44 Bulan Penjara

Sementara itu, KPK telah resmi menahan Silmy Karim terkait perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi. Selain Silmy, penyidik juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Baca Juga : Penyebaran Video Asusila Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Dalam proses penyidikan, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam valuta asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, logam mulia, serta sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat serta aliran dana dalam perkara tersebut.

(LS/Nusantaraterkini.co)