Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Nekat Curi Motor di Parkiran Mal, Warga Percut Seituan Ini Dijebloskan ke Penjara

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist/ tampang pelaku pencurian sepeda motor di parkiran belakang mal Carrefour, saat diamankan oleh polis

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pria dijebloskan ke penjara.

Pria yang diketahui bernama M Syawaluddin (24) warga Jalan Musyawarah, Desa Seantis, Kecamatan Percutseituan Kabupaten Deliserdang ditangkap polisi, setelah mencuri sepeda motor di parkir belakang mal Carrefour, Jalan Dagan, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Baca Juga : Cucu di Banyumas Tega Bunuh Nenek dan Selingkuhan, Jasad Dibuang ke Sumur dan Kamar Kosong

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi, pada Senin (6/5/2024) lalu.

Baca Juga : Polda Sumsel Sita 11.443 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu Siap Edar di Palembang Lewat Ekspedisi Resmi

Katanya, pelaku ini ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban bernama Darwin Damanik (29) warga Jalan Manggis, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.

"Korban saat itu memakirkan motornya di parkiran belakang Carrefour, dalam keadaan terkunci stang," kata Yayang dilansir dari Tribun-medan, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga : Dispora Sumut Rancang Sport Center Jadi Kawasan Kota Baru Berbasis Bisnis

Ia mengatakan, saat itu korban meninggalkan sepeda motornya dan pergi berbelanja ke mal Carrefour.

Baca Juga : Aksi Pria Berhelm Hitam Bawa Kabur Motor di RS Bhayangkara Terekam CCTV

"Saat korban ingin pulang, dia melihat motornya sudah sudah tidak ada lagi di parkiran," sebutnya.

Yayang menyampaikan, setelah kejadian itu korban pun mendatangi Polsek Medan Baru dan membuat laporan polisi.

Baca Juga : Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Rusak Kunci Motor di Hotel Grand Stabat

Pihaknya yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Saat itu, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Mojopahit, Kota Medan.

Kemudian, polisi pun langsung meringkusnya, pada Sabtu (18/5/2024) kemarin.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sepeda motor milik korban yang dicurinya.

"Pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Polsek, guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(*/Nusantaraterkini.co)