Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Oknum Polisi di Riau Aniaya Warga Hingga Tewas: Polisi Buru Pelaku Lain

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Bripka AS personel Polda Riau, digiring sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga tewas. Foto: Dok. Istimewa

nusantaraterkini.co, RIAU - Seorang oknum polisi di Polda Riau, berpangkat Bripka berinisial AS diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga hingga tewas.

Akibat perbuatannya, Bripka AS ditangkap oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Sebelum tewas, korban bernama Jamal (31), warga Kecamatan Siakhulu, Kabupaten Kampar, Riau dijemput oleh Bripka AS, Y dan 4 warga lainnya.

Baca Juga : Gegara Carger HP, Abang Tega Aniaya Adik Kandung Dengan Pisau Cutter

"Korban meninggal setelah diduga dianiaya oleh Bripka AS, Y, dan 4 warga lainnya yang belum diketahui inisialnya, yang saat ini masih dalam pencarian," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, Kamis (12/9/2024).

Diceritakan Anom, peristiwa itu berawal saat Y mengadu ke Bripka AS (teman Y) kalau korban sudah mencuri sesuatu benda milik Y (belum diketahui jenis benda yang dicuri).

Saat mengetahui keberadaan korban, Y mengajak empat orang temannya dan Bripka AS untuk mendatangi korban.

Usai diamankan, korban dianiaya oleh pelaku. Penganiayaan itu dilakukan di dua tempat berbeda.

"Setelah tempat pertama itu, korban diajak naik sepeda motor ke sebuah kebun sawit di Desa Durian Tandan, jaraknya 15 menit dari lokasi pertama," ungkapnya.

Setelah sampai, korban kembali dianiaya oleh Y dan Bripka AS, dan memasukkan korban ke dalam mobil, dan membawanya ke rumah neneknya.

"Di rumah nenek korban, pelaku juga memeriksa barang yang dicuri oleh korban, karena tidak ada, pelaku membawa korban ke ke klinik," jelasnya.

Diduga karena kondisi korban yang cukup parah, pihak klinik menyatakan tidak sanggup menangani dan korban dirujuk ke Rumah Sakit Sansani lalu ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad. 

Usai menjalani penanganan medis, keesokan harinya, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Korban diserahkan ke dokter lalu ditinggal di begitu saja di rumah sakit oleh pelaku," ujar Anom.

"Dari semua pelaku penganiayaan hingga berujung kematian, hanya AS yang anggota Polri," tambah Anom.

Meski Polisi telah menangkap beberapa pelaku, namun motif dari perbuatan Y dan Bripka AS kepada korban masih belum terungkap. Kepolisian masih mencari keberadaan Y dan pria lainnya yang mengetahui peristiwa ini.

Anom menyebut kalau Bripka AS tidak sedang menjalankan tugas saat peristiwa terjadi. "Tidak ada wewenang AS menjemput Jamal karena bukan tugasnya. AS juga tidak dilengkapi surat perintah penangkapan dan murni untuk urusan pribadinya dengan Y.

(Dra/nusantaraterkini.co).